Berita Balangan
Formasi Jabatan Dilamar Satu Orang, BKPPD Balangan Jelaskan Tak Jaminan Lulus
Beberapa formasi untuk pendaftaran CPNS di Kabupaten Balangan terisi satu pendaftar.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Beberapa formasi untuk pendaftaran CPNS di Kabupaten Balangan terisi satu pendaftar.
Namun meski hanya satu dan dianggap kurang dari kebutuhan, jumlah tersebut dianggap belum jadi jaminan lulusnya peserta pada setiap tahap seleksi CPNS 2019 tersebut.
Kabid Pengembangan Pegawai dan Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Balangan, Sumedi menerangkan, apabila peserta yang mendaftar CPNS pada formasi yang hanya ada satu pelamar tersebut tidak lulus, maka posisi itupun terpaksa kosong.
Namun ke depan tergantung kebijakan dari Menpan RB sebagai penyelenggara rekrutmen tersebut.
• Pemicu Keributan Luna Maya & Melaney Ricardo Dibongkar ke Nikita Mirzani, Insiden Kecil Ini Sebabnya
• Video Sarwendah Tepis Tangan Betrand Peto yang Mau Memeluknya, Aksi Istri Ruben Onsu Viral Lagi
• Goyang Seksi Mulan Jameela Disinggung Ustadz Ini, Istri Ahmad Dhani Menangis Ingat Masa Lalu
"Tidak ada jaminan pada pelamar yang hanya satu orang untuk lulus pada formasi yang ia daftar. Bahkan yang banyak sekalipun, semisal tidak ada yang lulus, dalam artian tidak memenuhi passing grade, maka mereka juga dinyatakan tidak lulus seleksi," ucap Sumedi.
Namun pihaknya berharap semua formasi yang dibuka pada rekrutmen CPNS 2019 bisa terisi.
Ada empat posisi yang hanya diisi oleh satu pelamar. Formasi jabatan tersebut yakni Penyuluh Sosial, Analisis Wawasan Kebangsaan, Pemeriksa Sektor Sumberdaya Air dan Penyuluh Bencana.
Dari data yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Balangan, Sedikitnya ada 3.087 pelamar yang memenuhi syarat dan lulus administrasi.
Sementara yang tidak lulus mencapai 130 orang dan mendapatkan kesempatan untuk melakukan penyanggahan pada masa sanggah yakni 17 hingga 19 Desember mendatang.
Perihal penyanggahan, Sumedi menerangkan, peserta bisa menyanggah melalui situs web yang sudah disediakan.
Pelamar bisa melakukan sanggahan melalui laman http://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar yang melakukan sanggahan tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah maupun yang telah dikirim melalui POS.
Kemudian kepada panitia pelaksana diberikan waktu tujuh hari untuk memverifikasi sanggahan tersebut terhitung tanggal 18-25 Desember 2019.
Tahapan pada masa sanggah ialah pelamar mengajukan sanggahan melalui laman http://sscasn.bkn.go.id maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Kemudian, verifikasi ulang dulakukan oleh panitia pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Balangan terhadap berkas pelamar yang melakukan sanggahan.
Berlanjut pada tahap pengumuman sanggahan yang ditolak atau diterima pada tanggal 26 Desember 2019.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)