Berita Banjar
Geledah Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Petugas Gagal Temukan Barang Terlarang yang Dicari
Barang-barang seperti handphone, narkoba dan barang-barang terlarang lainnya yang dianggap berbahaya dan membahayakan sehingga menjadi fokus razia.
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Seluruh jajaran petugas terus berkomitmen mewujudukan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura Zero Halinar (handphone, pungli, narkoba) dan bebas asap rokok.
Komitmen tersebut diimplementasikan dengan program-program yang telah menjadi ketentuan dan harus dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Salah satu program tersebut yakni Satops Patnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Pemasyarakatan yang pembentukannya merujuk Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tahun 2019.
Antra lain kegiatan Satops Patnal yang rutin dilakukan adalah penggeledahan blok hunian warga binaan. Hal ini dilakukan agar tidak ada barang terlarang, barang berbahaya dan membahayakan di dalam Lapas.
• Erick Thohir Bersih-bersih, Bos BUMN Merugi Diminta Naik Pesawat Ekonomi
• Sebab Sakit Kanker Vidi Aldiano Disebut karena Karma, Rossa Bereaksi, Terkait Parodi Melly Goeslaw?
• Banyak Peserta Tidak Setor Berkas, 1.270 Pelamar Pemprov Kalsel Tak Penuhi Syarat
• Tinggalkan Kampung di Pedalaman Demi Kuliah, Ihza Raih IP 3,9 Hingga Dapat Beasiswa
Terkait kegiatan rutin tersebut, tiga hari lalu seluruh jajaran petugas kembali melaksanakan giat. Kali ini blok hunian Medium Sekurity 1 dan Blok Maksimum Sekurity yang menjadi target penggeledahan.
Suasana sinergi hadir dalam pelaksanaan penggeledahan malam itu. Anggota dari Polres Banjar turut antusias berpartisipasi. Sekitar pukul 22.00 WITA kegiatan Satops Patnal LPP dilaksanakan.
Kegiatan diawali apel pembukaan Satops Patnal yang langsung dipimpin oleh Kalapas Perempuan Martapura, Yunengsih.
Dalam arahannya, Yunengsih menegaskan kegiatan yang dilaksanakan selain merupakan kewajiban. Juga instruksi langsung dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
"Kegiatan tersebut juga instruksi langsung dari Kadivpas. Alhamdulillah kami mendapatkan dukungan dari Polres Banjar untuk pelaksanakan kegiatan Satops Patnal," ucap Yunengsih Senin (16/12/2019).
Dikatakannya, barang-barang seperti handphone, narkoba dan barang-barang terlarang lainnya yang dianggap berbahaya dan membahayakan sehingga menjadi fokus razia.
VIDEO Kisah Perajin Perahu dari Desa Lok Baintan, Bertahan Hidup di Tengah Banjir |
![]() |
---|
Nasib Saidi Mansyur-Habib Idrus Ditentukan Besok, MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pilkada Banjar |
![]() |
---|
Selesai Dibangun, Jembatan Bailey Astambul-Mataraman Kini Bisa Dilalui Truk Maksimal 10 Ton |
![]() |
---|
Kalapas Narkotika Karang Intan Kunjungi Polres Banjar, Cegah Gangguan Kamtib di Dalam Lapas |
![]() |
---|
Geger Video Diduga Tuyul, Kapolsek Aluh-aluh Minta Warga Jangan Mudah Terpancing Hoax |
![]() |
---|