Berita Tabalong

Cegah Ilegal Fishing, Dinas Perikanan Tabalong Dekati Nelayan dengan Cara ini

Dinas Perikanan Tabalong terus berupaya untuk menghindari adanya ilegal fishing atau penangkapan ikan dengan cara yang dapat merusak lingkungan.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
bantuan berupa perahu motor yang barter dengan alat penangkap ilegal hasil penangkapan dari nelayan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNGDinas Perikanan Tabalong terus berupaya untuk menghindari adanya ilegal fishing atau penangkapan ikan dengan cara yang dapat merusak lingkungan.

Seperti di Desa Madang Kecamatan Muara Harus yang memiliki kelompok pengawasan perikanan.

Kelompok pengawasan bekerjasama dengan kepolisian untuk memberikan peringatan kepada penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap, biasanya diberi peringatan terlebih dulu jika ditangkap kembali baru akan dilakukan proses hukum.

Dedy Rahnoni, S.Pi Kepala Seksi Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Tabalong mengatakan Kelompok Pengawas di Desa Madang tahun ini mendapat bantuan berupa perahu motor yang barter dengan alat penangkap ilegal hasil penangkapan dari nelayan.

Video Betrand Peto Protes Ditolak Sarwendah Lakukan Ini Viral, Ruben Onsu Beri Tanggapan Begini

Ketidaksukaan Aurel pada Ashanty Terbongkar, Putri Krisdayanti & Anang Hermansyah Sentil Sifat Ini

Acara Khusus Sambut Kebebasan Ahmad Dhani, Pengacara Suami Mulan Jameela Bocorkan Hal Ini

“Alat tangkap berupa mesin penyetrum hasil sitaan dari nelayan barter dengan perahu motor lengkap dengan senter untuk penerangan,” ujarnya.

Dinas Perikanan 2019 telah menyerahkan perahu motor sebanyak 69 unit dan jaring sebanyak 69 buah serta 90 senter.

Paling banyak penerima bantuan adalah daerah selatan yang meliputi Kecamatan Kelua, Muara Harus, Banua lawas dan Pugaan yang menajadi lintas utama sungai Tabalong.

Permukiman warga yang tak jauh dari aliran sungai mengakibatkan banyaknya nelayan yang mencari ikan daerah sungai.

Dedy menambahkan kelompok perikanan yang mendapatkan bantuan sebelumnya telah mengajukan permohonan melalui proposal, dalam satu kelompok mendapatkan bantuan sekitar sepuluh perahu bermotor lengkap dengan alat tangkap ikan ramah lingkungan.

Terpisah Kepala Dinas Perikanan Mugeni Aziz mengatakan untuk mencegah adanya ilegal fishing pihaknya bekerjasama dengan Polsek, Satpol PP dan Kelompok pengawas.

“Kami juga sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan tangkap ikan menggunakan alat yang dapat merusak lingkungan seperti alat setrum ikan,” ujarnya.

Kelompok yang mendapatkan bantuan antara lain Kelompok Sejahtera II Desa Sei. Rukam II perahu bermotor 10 buah, jaring insang 10 set, senter 13 buah, Kelompok Sumber Karya Desa Tamunti perahu bermotor 10 buah, jaring insang 10 set, senter 13 buah, Kelompok Sumber Manatap Desa Tamunti perahu bermotor 10 buah, jaring insang 10 set, senter 13 buah, Kelompok Sumber Rezeki Desa Tamunti perahu bermotor 10 buah, jaring insang 10 set, senter 13 buah dan Kelompok Pengawasan Madang Lestari Utama Desa Madang Kec. Muara Harus perahu bermotor 10 buah, jaring insang 10 set, senter 13 buah.

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved