Berita Banjarmasin
Polda Kalsel dan Instansi Lain 'Curhat' Tentang Ini Saat Pertemuan dengan Komisi III DPR RI
Polda Kalsel dan Instansi Lain 'Curhat' Tentang Ini Saat Pertemuan dengan Komisi III DPR RI
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam rangka reses masa persidangan 1 Tahun sidang 2019 - 2020 (bidang hukum, perundang-undangan, HAM dan Keamanan) ke Banua tampaknya dimanfaatkan pihak mitra kerja yakni Polda Kalsel, Kejati Kalsel. BNNP Kalsel, Kanwil Kemenkumham dan lainnya untuk 'curhat' mengenai berbagai hal.
Pertemuan yang berlangsung hingga Rabu (18/12/2019) sore ini , Polda dan lembaga lainnya banyak menyampaikan hal-hal yang terjadi saat ini di lembaga mereka.
Apalagi setelah ketua rombongan Komisi III DPR RI H Desmon J Mahesa mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya ingin membantu mitra terkait mereka mengenai kekurangan yang masih dirasa untuk nantinya dilaporkan ke pimpinan instansi tersebut.
Polda Kalsel yang sempat diwakili Wakapolda Brigjen Aneka Pristafuddin pun menuturkan bahwa kendala yang sedang dihadapi pihaknya antara lain sarana prasarana (sapras) bidang operasi banyak yang sudah tua sehingga perawatannya pun besar selain kekurangan personel.
Menurutnya saat ini kendaraan-kendaraan bermotor yang dimiliki Polda Kalsel adalah kendaraan tua sehingga perawatannya besar.
Dan saat ini Polda Kalsel hanya memiliki total personil sekitar 8.729 personil dan dari jumlah tersebut 438 adalaj ASN Polda Kalsel. Padahal seharusnya jumlah personil sekitar 19 ribu.
Begitu pula rumah-rumah dinas Polsek dan Mapolsek rata-rata sudah tua dan 80 persen adalah bangunan tua dan juga ruang tahanan belum penuhi standar dimana tak ada ruang tahanan anak dan perempuan.
"Kita butuhkan peremajaan ranmor dan penambahan personil," paparnya menyampaikan kepada anggota Komisi III DPRD yang hadir.
Sementara itu Wakajati Kalsel Masnunah SH pada kesempatan ini juga menyamoaikan saat ini pihaknya juga memakai gedung yang bekas dipergunakan oleh BNNP Kalsel dan minta agar gedung tersebut nantinya bisa dihibahkan ke pihak Kejati Kalsel.
"Jika sudah dilimpahkan maka bisa kita laporkan ke Kejaksaan Agung,"ucapnya.
Tak jauh berbeda pihak BNNP Kalsel dalam hal ini disampaikan Kabid Pencegahan Noor Ifansyah bahwa pihaknya terkendala dengan masih kurangnya kualitas personel dan sarana prasarana pun juga kurang dimana pihaknya tak ada ruang tahanan dan gedung pun banyak masih pinjam pakai.
Anggota Komisi III DPR RI H Sultan Khairul Saleh mengatakan mengatakan pada pertemuan ini banyak curhat yang disampaikan kepada komisi III. Baik dari Polda, Kejati, Kanwil Kemenkumham, dll.
Bahkan ia mengatakan pada curhat tadi pengadilan tinggi mengatakan hanya memiliki mobil dua saja.
"Mereka tadi mengusulkan agar Komisi III bisa membantu dan mengusulkan agar dpat anggaran untuk pembelian mobil,"paparnya.
Kemudian ada dari pihak Kemenkumham terkait over kapasitas di Lapas Banjarmasin, termasuk pengadaraan kendaraan bermotor atau sapras.
"Nanti akan kita usulkan pada atasan mereka dan mintakan mereka sampaikan data benar dn valid dan mudah-mudahan pada anggartan nanti sesuai harapan mereka,'paparnya.
Sementara itu pertemuan antara Komisi III DPR RI ini ini berlangsung cukup lama dan selesat sekitar pukul 17:00 Wita.
(Banjarmasinpost.co.id/-irfani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pertemuan-anggota-komisi-iii-dpr-ri-dan-polda-kejati-rabu-18122019.jpg)