Berita Nasional

Tanggapi Temuan Ombudsman, Ditjen PAS Sebut Sel Mewah Setnop di Lapas Sukamiskin Bekas Musala

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengakui ukuran sel Setya Novanto lebih besar dari narapidana lainnya.

Editor: Hari Widodo
Kompas.com
Lapas Sukamiskin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Temuan Ombudsman ihwal sel terpidana terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto ihwal sel mewah Novanto yang tak sesuai standar peraturan perundang-undangan ditanggapi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengakui ukuran sel Setya Novanto lebih besar dari narapidana lainnya.

Menurut Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto, Lapas Sukamiskin mempunyai tiga kamar berukuran besar yang kini dihuni Novanto, terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang Nazaruddin, dan terpidana korupsi simulator SIM Djoko Susilo.

"Tiga kamar besar tersebut yang sudah ada diperkirakan 12 tahun yang lalu yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan musala," kata Ade melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).

Sering Bikin Kesel, Begini Cara Modifikasi Spion Motor Bawaan Pabrik yang Terlalu Panjang

Status Janda Ayu Ting Ting Tak Dipersoalkan Pria Ini untuk Nikahi, Robby Purba atau Didi Riyadi?

Bukti Nyata Aurel Hermansyah & Atta Halilintar Ada Apa-apa? Ekspresi Putri Krisdayanti Saat Naik Ini

Status Janda Ayu Ting Ting Tak Dipersoalkan Pria Ini untuk Nikahi, Robby Purba atau Didi Riyadi?

Lapas sukamiskin memiliki 557 unit kamar terdiri dari tiga tipe. Kamar kecil ukuran 2,48 x 1,58 meter persegi sebanyak 476 kamar.

Sedangkan tipe kamar sedang berukuran 2,48 x 3,3 meter persegi sebanyak 78 kamar.

Adapun kamar besar ukuran 2,48 x 7 meter persegi sebanyak tiga kamar.

Ade mengatakan, saat ini Lapas Sukamiskin sedang tahap perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut.

Diharapkan tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu termasuk kepada Setnov, Nazaruddin, Djoko Susilo.

"Target awal tahun 2020 seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM," kata Ade.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali melakukan inspeksi dadakan ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).

Menurut komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, secara keseluruhan, sudah ada perbaikan di lapas untuk kamar para terpidana.

Namun, Adrianus masih mendapati bahwa kamar mantan Ketua DPR RI Setya Novanto lebih luar daripada kamar tahanan lainnya.

Begitu pula dengan sel terpidana kasus korupsi lainnya yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Nelayan Lokal Kalah Peralatan, Cumi-cumi Berkualitas di Pantai Kalteng Dikuasai Nelayan Jawa

Bukti Nyata Aurel Hermansyah & Atta Halilintar Ada Apa-apa? Ekspresi Putri Krisdayanti Saat Naik Ini

Sediakan Sate dan Darah Ular Kobra, bagi Ian Suhendi Musim Telur Kobra Justru Menjadi Berkah

Menurut Adrianus, hanya dinding sel Setnov serta Nazaruddin yang mengalami perubahan.

Bahkan. kamar Setya Novanto dikunci dengan gembok sensor sidik jari.

"Pada konteks kamar Setnov dan Nazaruddin, rasanya hanya dinding yang berubah tapi untuk tempat tidur, kemudian juga beberapa lemari utama dan lantai cuma dibiarkan," ujar Adrianus, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditjen PAS Sebut Sel Mewah Setnov di Lapas Sukamiskin Bekas Musala"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved