Berita Viral
VIRAL Video Pengemudi Truk Dilarang Isi Solar oleh Satpam SPBU, Pertamina: Awalnya Tak Ada Teriakan
Sebuah video yang memerlihatkan seorang pengemudi truk tidak diperbolehkan mengisi BBM jenis solar viral di media sosial Facebook
Dari petugas tersebut, ia diminta menanyakan alasan tersebut kepada petugas keamanan SPBU.
Ketika dihampiri, petugas keamanan SPBU tersebut mengajaknya ke jendela kaca yang terdapat poster soal kendaraan yang dilarang menggunakan BBM solar bersubsidi.
"Saya tanya, kenapa gak boleh? saya itu bayar," tanya Wilby.
Sambil menunjuk ke arah poster, petugas keamanan SPBU tersebut mempermasalahkan kendaraan yang dibawa oleh Wilby tidak diperbolehkan mengisi BBM jenis solar.
Hingga pada akhirnya ia dan petugas keamanan SPBU tersebut berdebat panjang.
Wilby mengatakan, poster soal kendaraan yang dilarang menggunakan BBM solar bersubsidi sudah tidak diberlakukan.
Ia juga menyayangkan tindakan yang dilakukan petugas keamanan SPBU itu saat mengusirnya layaknya seperti maling.
Penjelasan Pertamina
Saat dikonfirmasi, Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III Dewi Sri Utami membenarkan lokasi SPBU tersebut terletak di Rempoa, Jakarta selatan.
Ia mengatakan, sopir truk tersebut sudah dijelaskan petugas dan paham, namun entah mengapa yang bersangkutan (sopir truk) kembali dan merekam lagi.
"Awalnya tidak ada teriak-teriakan seperti video itu, baik-baik begitu setelah selesai entah kenapa sopir balik lagi dan merekam serta mengintimidasi security," kata Dewi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2019).
Di SPBU tersebut imbuhnya, memang tidak ada jenis solar non subsidi seperti dexlite dan Pertamina Dex.
Lebih lanjut ia mengatakan hal itu membuat sopir tersebut tidak punya pilihan lain.
Dewi menjelaskan dasar penyaluran solar yang merupakan BBM subsidi tetap mengacu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
"BBM tertentu termasuk solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi industri rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum, termasuk juga kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin atau CC yang kecil," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tangkapan-layar-dari-petugas-keamanan-yang-melarang-seorang-sopir.jpg)