Penghapusan USBN Jenjang SD

Dihapuskannya USBN SD, Dinas Pendidikan Agak Kesulitan Mengukur standar Sekolah

Menurut Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, M Yusri Zani, USBN selama ini seperti ujian biasa dan tidak heboh seperti ujian nasional

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
BPost edisi cetak Jumat (27/12/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menurut Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, M Yusri Zani, USBN selama ini seperti ujian biasa dan tidak heboh seperti ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

Memang ada kelebihan dan kelemahan dengan rencana penghapusan USBN ini.

“Dengan tidak adanya USBN, maka untuk mengukur standar sekolah dinas pendidikan menjadi agak kesulitan,” katanya.

USBN Jenjang SD Akan Dihapuskan, Sekolah Mengukur Kemampuan Siswa dengan Empat Poin ini

Syahrini Melahirkan pada Tahun Depan Disebut Sosok Ini, Istri Reino Barack Diramal Mengalami Ini

Ciuman Pertama Rezky Adhitya & Citra Kirana Dibongkar Adik Zaskia Adya Mecca, di Sini Lokasinya

Diakuinya, berdasarkan undang-undang, maka yang berhak melakukan penilaian siswa itu adalah guru.

USBN selama ini dilakukan di akhir sekolah dan hanya mengukur kongnitif siswa.

Sementara sikap dan ketrampilan tidak bisa diukur dengan USBN.

Menurutnya, USBN jenjang SDN biasanya digelar pada April sampai Mei dan pada rentang bulan tersebut, maka USBN tidak akan ada lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved