Berita Nasional
Setya Novanto Sakit, Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Dirawat di RSPAD
Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto tengah dalam kondisi sakit. Saat ini, ia tengah dirawat di RSPAD Gatot Subroto
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto tengah dalam kondisi sakit. Saat ini, ia tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat ( RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Akibat perawatan tersebut, saat ini status Novanto dipindahkan sementara dari tahanan Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak, meski dirawat di rumah sakit, Novanto tetap mendapatkan penjagaan 24 jam penuh dari petugas.
"Ada yang melekat dari pegawai Lapas Cipinang. Ada dua setiap saat, shift pagi dan sore," kata Liberti di Kantor Kemenkumham, Kuningang, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
• Ketakutan Baim Wong Saat Anak Paula Verhoeven Lahir, Ekspresi Tegang Teman Raffi Ahmad Disorot
• Kumpulan Kata Mutiara & Ucapan Selamat Tahun Baru 2020, Happy New Year 2020 Cocok di WA, FB & IG
• Audiensi Bersama Wali Kota Banjarmasin, Komunitas Startup Borneo Inisiasi Transformasi Digital Banua
• Tabrak Truk Fuso di Tapin, Tiga Wanita Penumpang Sigra Tewas, Pulang Hadiri Perkawinan di HSU
Terkait jam kunjungan, ia menuturkan, hal itu sepenuhnya menjadi wewenang RSPAD Gatot Subroto.
Demikian halnya soal kepastian Novanto kembali menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
Menurut Liberti, bila sudah ada lampu hijau dari dokter yang menanganinya, mantan Ketua DPR itu dapat kembali mendekam di penjara.
"Kalau soal berapa lama silakan tanya ke dokter," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novanto Dirawat Di RSPAD, Kemenkumham Pastikan Pengawalan 24 Jam"
Penulis : Dani Prabowo
