Kasus Penyiraman Novel Baswedan
Ketua IPW Sebut Pelaku Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi, Motif Penyerangan karena Kesal dan Dendam
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku mendapat informasi kedua tersangka bukan ditangkap, melainkan menyerahkan diri
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku mendapat informasi kedua tersangka bukan ditangkap, melainkan menyerahkan diri ke kantor polisi.
Salah satunya anggota Mako Brimob Kelapa Dua Depok berpangkat brigadir.
Saat melakukan aksi penyiraman terhadap Novel pada 11 April 2017, anggota Brimob tersebut mengajak temannya.
"IPW mendapat informasi A1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok. Terduga Pelaku berpangkat brigadir itu adalah pelaku tunggal," kata Neta.
• Setelah 2,5 Tahun Terungkap Tersangka Penyiraman Novel Baswedan, Bareskrim Sebut Inisial ini
• Ada Sosok Pengganggu Kemesraan Citra Kirana Rezky Adhitya Saat Liburan, Pasangan Ciky Diminta Ini
Adapun tersangka lainnya berperan mengendarai sepeda motor saat penyiraman.
"Terduga pelaku minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di Kelapa Gading dengan sepeda motor dan temannya tersebut tidak tahu-menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel," tuturnya.
Disebutkan Neta, anggota Brimob itu menggunakan air aki mobil bercampur air saat melancarkan serangan.
Namun, Neta belum memperoleh informasi perihal aktor intelektual dan motif penyerangan.
"Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel. Tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa dendam pada Novel," tuturnya.
Neta meminta Polri segera membuka kasus penyerangan Novel secara transparan ke publik, mulai latar belakang kedua tersangka, motif kasus, ada atau tidaknya aktor intelektual hingga alasan tersangka menyerahkan diri.
"Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus-menerus tersandera kasus Novel," ujarnya.
