PT PLN Persero UIW KSKT

PLN Jalin Kerja Sama Pajak Penerangan Jalan dengan Pemko Banjarbaru, Nadjmi Ucap Terima Kasih

PLN Jalin Kerja Sama Pajak Penerangan Jalan dengan Pemko Banjarbaru, Nadjmi Ucap Terima Kasih.

Editor: Royan Naimi
pt pln (persero) uiw kskt
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah UP3 Banjarmasin melakukan Perjanjian Kerja Sama Pajak Penerangan Jalan (PKS PPJ) dengan Pemerintah Kota Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah UP3 Banjarmasin melakukan Perjanjian Kerja Sama Pajak Penerangan Jalan (PKS PPJ) dengan Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (6/1/2019).

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banjarmasin, Basuki Rahman mengatakan dalam PKS PPJ tersebut PLN berkomitmen menyalurkan pajak penerangan jalan ke Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai bentuk kontribusi PLN dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Banjarbaru.

"Melalui PKS PPJ ini kami berkomitmen dalam 5 tahun ke depan, secara periodik akan menyalurkan PPJ kepada pemerintah kota Banjarbaru, itu dilakukan demi kemajuan pembangunan kota Banjarbaru",

Basuki mengatakan berdasarkan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, setiap transaksi pembelian atau pembayaran listrik dikenakan PPJ.

"Pajak penerangan jalan yang disalurkan oleh PLN merupakan potongan dari pembayaran atau pembelian listrik sebesar 10 persen yang dibebankan kepada pelanggan PLN di kota Banjarbaru yang memakai tenaga listrik, kami dari PLN fungsinya mengumpulkan dan menyakurkannya ke pemerintah daerah,” ujar Basuki.

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banjarmasin, Basuki Rahman saat bertemu Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banjarmasin, Basuki Rahman saat bertemu Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya. (pt pln (persero) uiw kskt)

Lebih lanjut Basuki menjelaskan bahwa pajak yang dikumpulkan tergantung pada penjualan kWh setiap bulannya.

Khusus di Kota Banjarbaru pajak yang didapatkan di tahun 2019 mencapai lebih kurang Rp 34 Miliar, itu artinya rata-rata per bulan pajak yang disalurkan PLN mencapai lebih kurang Rp 2,9 Miliar.

Dengan terjalinnya kerjasama dengan PLN UIW Kalselteng terkait PPJ, Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengapresiasi inisiatif dan dukungan yang ditunjukkan oleh PLN dalam mendukung pemerintah dalam memajukan pembangunan di Kota Banjarbaru.

"Terima kasih PLN yang sangat respon dan peduli terhadap pembangunan dan kemajuan kota banjarbaru, semoga melalui PKS PPJ ini dapat terus mendukung rencana program pemeritah kota banjarbaru ke depannya", pungkas Nadjmi. (aol/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved