Berita Banjarbaru

Dua PSK Kembali Terjaring di Eks Lokalisasi Pembatuan, Divonis Denda Setengah Juta

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali mengamankan dua Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Eks lokalisasi Pembantuan

Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
istimewa/satpol pp banjarbaru
Dua PSK terjaring Satpol PP Banjarbaru di Eks Lokalisasi Banjarbaru. 

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali mengamankan dua Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Eks lokalisasi Pembantuan di Jalan Kenanga Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Selasa, (7/01), dua PSK berinisial MT dan MJ ini menjalani sidang Tipiring Perda No 6 tahun 2002 tentang Larangan Prostitusi di Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru.

Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan kedua tersangka mengakui perbuatannya.

"Keduanya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman denda. MJ dijatuhi hukuman denda Rp 500.000 dan MT dengan denda Rp.300.000. Mereka juga harus bayar biaya perkara dua ribu rupiah," katanya.

NEWSVIDEO: Blanko KTP Terbatas Ratusan Warga Kotim Berjubel Penuhi Disdukcapil

Petani Ikan di Bawah Jembatan Rumpiang Batola Resah, Puluhan Ribu Ikan Nila Mati Mendadak

Ketakutan Kriss Hatta soal Hubungan dengan Zaskia Gotik, Saat Ibu Rekan Barbie Kumalasari itu Kagum

Video Ulah Betrand Peto Saat Sarwendah Susui Thania Buat Ruben Onsu Geram, Bareng Thalia Lakukan Ini

Dikatakannya bahwa kedua PSK diamankan pada Senin 06 Januari 2020 pada pukul 15.00 WITA.

Saat itu, melalui Seksi SDA & Teknik Fungsional awalnya melaksanakan giat pengawasan tentang PKL, Reklame & pengawasan praktek Protisusi yang berada di wilayah Kota Banjarbaru.

Lokasi yang disasar yakni Eks Lokalisasi Batu Besi dan Eks Lokalisasi Pembatuan yang dipimpin oleh Hairunnisa Halim.

Petugas Satpol PP Banjarbaru melakukan razia psk di eks lokalisasi Banjarbaru.
Petugas Satpol PP Banjarbaru melakukan razia psk di eks lokalisasi Banjarbaru. (istimewa/satpol PP Banjarbaru)

Mengawali kegiatan mereka mengawasi tentang PKL dan Reklame yang berada di Jalan Trikora. Mereka menemukan pelanggaran PKL yang berjualan di bahu jalan yang tidak diperbolehkan tepatnya di seberang Masjid agung Al Munawarah Banjarbaru.

Petugas menegur secara lisan seksligus himbauan kepada PKL tersebut untuk menggeser dagangannya ke tempat yang dibolehkan berjualan.

Penolakan Syahnaz Pasca Lahirkan Keponakan Raffi Ahmad - Nagita Slavina, Jeje Langsung Bereaksi

Putri Nia Ramadhani, Mikhayla Zalindra Joget di Pesta Ultah, Kekhawatiran Ardi Bakrie Muncul

Pasangan Pacaran di Taman Palindangan Kandangan Sering Terekam CCTV

Selanjutnya petugas bergerak ke pengawasan tentang praktek protitusi di Eks Lokalisasi Batu Besi dan Pembatuan yang sudah ditutup oleh pemerintah Kota Banjarbaru.

"Petugas mendapati temuan dua PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan. Mereka sedang menunggu pelanggan diwarungnya," tambahnya. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved