Bumi Sanggam
2020, DPRD Balangan Rencanakan Program Pembentukan 45 Perda
Pada 2019 lalu sebanyak lima Peraturan Daerah (Perda) Balangan telah disetujui DPRD setempat bersama kepala daerah.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Pada 2019 lalu sebanyak lima Peraturan Daerah (Perda) Balangan telah disetujui DPRD setempat bersama kepala daerah.
Sedangkan pada tahun 2020 ini kembali direncanakan program pembentukan sebanyak 45 Perda.
Pada momentum akhir tahun anggaran 2019 kemaren, DPRD Balangan terus menjalankan fungsinya bersinergi dengan pemerintah daerah.
Di antaranya berorientasi pada kerangka representasi rakyat di daerah, serta menjalankan fungsinya menjaring aspirasi masyarakat.
Selama 2019 DPRD Balangan telah melaksanakan fungsi pembentukan Perda dengan persetujuan bersama kepala daerah.
“Sebanyak lima rancangan Perda terdiri satu rancangan Perda inisiatif DPRD dan empat Perda usulan kepala daerah,” kata Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.
Adapun Perda yang telah disetujui DPRD Balangan bersama kepala daerah di antaranya pemberian penghargaan bagi para pendiri dan tujuan pembentukan Kabupaten Balangan.
Kemudian, penyelenggaraan sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Selain itu, Perda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Balangan tahun anggaran 2018.
Selanjutnya, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Balangan tahun anggaran 2019.
Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir, Wakil Bupati Panajam Datang Langsung ke Balangan |
![]() |
---|
Tujuh Desa di Kabupaten Balangan Mulai Berlakukan PPKM Berbasis Mikro |
![]() |
---|
13 SKPD di Pemkab Balangan Dapatkan Piagam Penghargaan Bidang Inovasi Daerah |
![]() |
---|
BNN Kabupaten Balangan Gelar Talkshow, Jamah Remaja untuk Perpanjangan Tangan P4GN |
![]() |
---|
Dinas Pertanian Balangan Bantu Petani, Berikan Benih dan Jagung Pasca Banjir |
![]() |
---|