OTT KPK

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT, KPK Masih Selidiki Uang yang Dimankan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menyampaikan, pihaknya masih mendalami kasus yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan

Editor: Didik Triomarsidi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menyampaikan, pihaknya masih mendalami kasus yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, termasuk jumlah uang yang diamankan KPK dalam penangkapan Wahyu.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Alexander Marwata, Rabu (8/1/2019).

KPK menangkap Wahyu dalam OTT pada Rabu siang.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, OTT ini terkait dugaan suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Firli.

Gelar OTT Lagi, Kali Ini KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Komisioner KPU Kena OTT KPK, Kekayaan Wahyu Setiawan Mencapai Rp 12 Miliar, Ini Daftarnya

VIRAL, Ditolak CaMer karena Bukan PNS Lalu Pacar Berselingkuh, Wanita Ini Membalas Pamer Mobil Mewah

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

KPK berencana merilis detail kasus ini pada Kamis (9/1/2019). Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari KPK terkait OTT ini.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Kekayaan Wahyu Setiawan

Wahyu Setiawan adalah komisioner KPU untuk periode 2017-2022.

Sebelum menjadi komisioner KPU, Wahyu Setiawan juga menjadi anggota KPU Jawa Tengah.

Dalam Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN), pria kelahiran Banjarnegara, 5 Desember 1973 ini memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000.

Wahyu Setiawan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Wahyu Setiawan memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Banjarnegara dengan nilai Rp 3.350.000.000.

Semua tanah milik Wahyu Setiawan merupakan warisan.

Selain tanah, Wahyu Setiawan masih memiliki tiga mobil dan tiga motor dengan nilai Rp 1.025.000.000.

Aset Wahyu Setiawan lainnya adalah harta bergerak lainnya Rp 715 juta; kas dan setara kas Rp 4.980.000.000; serta harta lainnya Rp 2.742.000.000.

Wahyu Setiawan tidak memiliki sepeser utang pun.

Berikut daftar harta kekayaan Wahyu Setiawan, komisioner KPU ditangkap KPK karena diduga menerima suap:

TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/320 m2 di BANJARNEGARA, WARISAN Rp 820.000.000

2. Tanah Seluas 1500 m2 di BANJARNEGARA, WARISAN Rp 315.000.000

3. Tanah Seluas 3000 m2 di BANJARNEGARA, WARISAN Rp 620.000.000

4. Tanah Seluas 1050 m2 di BANJARNEGARA, WARISAN Rp 140.000.000

5. Tanah Seluas 1345 m2 di BANJARNEGARA, WARISAN Rp 190.000.000

6. Tanah Seluas 2688 m2 di BANJARNEGARA, WARISAN Rp 265.000.000

7. Tanah Seluas 998 m2 di BANJARNEGARA, WARISAN Rp 70.000.000

8. Tanah Seluas 3328 m2 di BANJARNEGARA, WARISAN Rp 490.000.000

9. Tanah Seluas 2684 m2 di BANJARNEGARA, WARISAN Rp 440.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.025.000.000

1. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000

2. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 125.000.000

3. MOBIL, MITSUBISHI ALL NEW PAJERO SPORT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 660.000.000

4. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000

5. MOTOR, YAMAHA F 1 ZR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000

6. MOTOR, VESPA SPRINT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 40.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 715.000.000

SURAT BERHARGA Rp ----

KAS DAN SETARA KAS Rp 4.980.000.000

HARTA LAINNYA Rp 2.742.000.000

Sub Total Rp 12.812.000.000

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 12.812.000.000

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Komisioner KPU, KPK Masih Selidiki Uang yang Dimankan ",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved