B Focus Urban Life
Dinas Ketahanan Pangan Banjarmasin Sulit Capai Target, Penarikan Pajak Walet Diserahkan ke Bakeuda
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin kesulitan mencapai target Rp 500 juta dari target pajak walet yang telah ditetapkan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin kesulitan mencapai target Rp 500 juta dari target pajak walet yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Banjarmasin.
Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Anwar Ziady mengatakan, sesuai aturan mulai 2020, penarikan pajak walet tidak dilakukan lagi oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, namun oleh petugas Bakeuda.
• Lagi! Ulah Andhika Pratama Bikin Nikita Mirzani Murka, Komentar di IG Gilang Dirga Jadi Penyebabnya
• Sikap Aneh Adik Rizky Febian ke Teddy Pasca Lina Meninggal, Tangis Putri Sule Saat Ucap Ini
• 2020, Bakeuda Optimalkan Pajak Walet, Pemilik RUmah Walet Didata dan Diberikan NPWPD
Dijelaskan Anwar, dari hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektoriat Kota Banjarmasin, pemungutan pajak walet memang harus diserahkan ke Bakueuda, bukan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Ratusan Rumah Walet di Tabukan Batola Tak Ada Berizin karena Pemilik Melakukan ini Terlebih dulu |
![]() |
---|
Tidak Ada Asosiasi di Batola, Harga Panen Walet Banyak Dimainkan Pengepul |
![]() |
---|
Keberatan Pajak Dikenakan 10 Persen, Petani Walet Batola Usul Penarikan Pajak 2,5 Persen |
![]() |
---|
Kesal Tak Ada Kesadaran Pengusaha Walet Bayar Pajak, BP2RD Batola Segera Berikan Sanksi ini |
![]() |
---|
Banjir di Cempaka, Komandan Kodim 1006/Mtp Langung Memberikan Insruksi ini Kepada Para Prajurit |
![]() |
---|