Berita Tanahlaut
Kantor Bupati Ditolak, 5 SKPD Ini yang Akan Dibangunkan Kantor Baru oleh Pemkab Tanahlaut
Meski pembangunan gedung baru kantor Bupati Tanahlaut batal namun Pemkab Tanahlaut tetap merencanakan pembangunan gedung baru.
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski pembangunan gedung baru kantor Bupati Tanahlaut batal namun Pemkab Tanahlaut tetap merencanakan pembangunan gedung baru.
Namun, kini gedung diperuntukkan untuk SKPD yang belum memiliki gedung atau gedungnya tak layak untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Lima SKPD yang akan diusulkan Pemkab Tanahlaut untuk mendapatkan gedung baru yakni Dispora, Dinas Sosial, Disdukcapil, dan Diskominfo.
Bupati Tanahlaut H Sukamta kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (13/1/2020), pembangunan gedung baru untuk lima SKPD tersebut perlu demi memberikan pelayanan yang nyaman dan maksimal kepada masyarakat.
• Simpan 10 Paket Sabu, Perempuan Warga Jalan Golf Banjarbaru Ini Ini Ditahan Polisi
• Uang Hasil Penipuan Ratusan Juta Milik Edo Dipakai Main Judi Online Dalam Lapas Palangkaraya
• Ulah Syahnaz & Jeje Tempati Kamar Raffi Ahmad & Nagita Slavina Pasca Lahiran Berujung Masalah
• Kejanggalan Akikah Bayi Baim Wong & Paula Verheoven, Sohib Raffi Ahmad Khawatirkan Kiano Begini
Model pembangunan yang akan dilakukan nantinya akan berbeda dengan usulan pembangunan kantor bupati.
"Modelnya nanti kita memakai APBD dengan pembangunan multiyears," terangnya.
Seperti diketahui kantor Dispora saat ini bergabung dengan stadion Pertasi Kencana Pelaihari sedangkan kantor Disdukcapil berada dekat pasar Tapandang Berseri Pelaihari.
Sementara Dinas Sosial berada di gedung kecil tak satu kompleks dengan kantor bupati. Sedangkan kantor Diskominfo berada satu kompleks namun menempati gedung yang cukup tua.
(banjarmasinpost.co.id/milnasari)