Ekonomi dan Bisnis
Terapkan Sistem Syariah di Perumahannya, Royzami Sebut Minat Masyarakat Terus Meningkat
Direktur PT Mahatama Properti Group, Royzami Sjachril mengatakan pihaknya sekarang menggunakan sistem Syariah di perumahannya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ingin membeli rumah tak hanya secara konvensional juga bisa sesuai syariah Islam ? Sekarang ini beberapa pengembang sudah menggunakan sistem syariah diperumahannya di antaranya PT Mahatama Properti Group, PT Aliya Bangun Mandiri dan lain-lainya.
Direktur PT Mahatama Properti Group, Royzami Sjachril mengatakan pihaknya sekarang menggunakan sistem Syariah di perumahannya.
"Saya menerapkan sistem syariah sudah lebih setahun lalu. Alhamdulillah minat masyarakat terus meningkat karena keinginan utk mendapatkan rumah yg berkah. Per bulannya yang memakai akad syariah lebih 10 unit," paparnya, Senin (13/1/2020).
Menurut Roy, panggilan Royzani, di Syariah ada akad-akadnya yakni akad isthisna, murabahah, musyarokah dan mudhorobah.
• Ditinggal Bos SPBU Salat Jumat, Khairil Beraksi Curi Uang Rp 40 Juta, Aksinya Terendus CCTV
• NEWSVIDEO: Pelabuhan Sampit Akan Dilengkapi Hotel Berbintang dan Mal
• Keseriusan Robby Purba pada Ayu Ting Ting Jadi Pertanyaan Ruben Onsu, Lantas Nasib Didi Riyadi?
• Kesedihan Ayah Betrand Peto yang Disembunyikan Diungkap, Ruben Onsu & Sarwendah Kembali Diteror
"Ini ada bedanya antara KPR konvensiomal dengan KPR Syariah adalah dalam hal akad-akadnya," katanya.
Namun, lanjut dia, bagi yang ingin melaksanakan seperti dirinya, perlu diperhatikan developernya dulu untuk berubah ke system syariah baru mengajak ke konsumen memakai sistem Syariah dalam hal poses KPR Murabahah-nya.
Ditambahkan Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalsel ini, kebaikan menggunakan sistem ini, baik delepoer maupun nasabh adalah mendapatkan jual beli yang berkah sesuai syariah dimana tidak adanya riba, ghoror,dan dzholim dalam transaksinya. Untuk mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Selain itu, lanjut Roy, sistem perumahan syariah harus jelas jual belinya, pengembang harus sudah jelas legalitas proyek dan perusahaan, lahan sudah diolah, bangunan sudah terbangun dan selesai 100 persen baru jual beli ke Perbankan Syariah secara akad murabahah.
"Kemudian baru Perbankan jual ke nasabah atau enduser. Enduser juga harus pro aktif mengetahui dulu perizinan developernya dan pengalaman developernya sebelum mengambil rumah," katanya.
Roy pun optimis, prospek ke depan sangat cerah karena system syariah memberikan kepastian angsuran dalam jangka waktu yang lama, tidak berubah dan tak takut dengan resesi.
"Umat muslim juga semakin faham mengenai muamalah syariah, sehingga tuntutan ke syariah semakin meningkat kedepannya," bebernya.
• Ulah Syahnaz & Jeje Tempati Kamar Raffi Ahmad & Nagita Slavina Pasca Lahiran Berujung Masalah
• Sikap Aneh Adik Rizky Febian ke Teddy Pasca Lina Meninggal, Tangis Putri Sule Saat Ucap Ini
• Lama Mangkrak Bangunan Eks Kantor PA Martapura Kian Kusam, ini yang Dilakukan Pemkab Banjar
Terpisah, Anton Rahardi Direktur PT Aliya Bangun Mandiri mengatakan dalam angsuran bayar rumah sistem syariah sama saja dengan konvensional.
"Bedanya akadnya kalo di sistem syariah bebas riba karena akad sesuai syariah Islam," tandasnya.
Ditambahkan pengusaha properti di Jalan Pramuka Banjarmasin, prospek sistem Syariah ini Insha Allah cukup baik dan menjanjikan. Apalagi di Kalsel, masyarakatnya cukup religius. (Banjarmasin post.co.id/Syaiful Anwar)
Pengurus REI Kalsel Bertekad Saling Menguatkan untuk Maju dan Berkembang |
![]() |
---|
Banjir Kalsel di Gambut Kabupaten Banjar Mulai Surut, Perajin Tapai In Kembali Berproduksi |
![]() |
---|
Harga Kedelai Naik Lagi, Perajin Tahu dan Tempe Pilih Setop Produksi |
![]() |
---|
VIDEO Warga Landasan Ulin Kota Banjarbaru Ini Olah Ban Bekas Jadi Meja dan Kursi |
![]() |
---|
Tetap Jadi Primadona, Bisnis Tanaman Hias Datangkan Penghasilan hingga Jutaan Rupiah |
![]() |
---|