Kriminalitas HST
Diobservasi Selama 26 Hari, Nabi Palsu Asal HST Dinyatakan Gangguan Jiwa Berat
Setelah pemeriksaan kejiwaan, akhirnya nabi palsu asal Desa Kahakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Nasrudin, dinyatakan gangguan jiwa berat.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Setelah pemeriksaan kejiwaan, akhirnya nabi palsu asal Desa Kahakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Nasrudin, dinyatakan gangguan jiwa berat.
Diagnosis gangguan jiwa berat terhadap Nasrudin ini berdasarkan pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh kedokteran kejiwaan Rumah Sakit Hasan Basry, Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS).
Tak tanggung-tanggung, Nasrudin diobservasi selama 26 hari pada bulan Desember 2019 lalu.
Kini proses hukum Nasrudin tinggal menunggu penelitian berkas dari kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dani Sulistiono, yang ditemui diruang kerjanya pada Kamis (14/1/2020), membeberkan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter kejiwaan, Nasrudin dinyatakan gangguan jiwa berat.
Meski mengalami gangguan jiwa berat proses hukum Nasrudin tetap berjalan.
Bahkan, pihaknya sudah mengirimkan berkas tahap pertama di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.
"Kami tinggal menunggu penelitian berkas dari kejaksaan. Jika dinyatakan lengkap nanti akan masuk tahap dua. Penyerahan berkas dan penyerahan tersangka," bebernya.
• Curi Dua Telepon Genggam di Kios Sembako Angkinang, Perempuan Asal Tapin Ditangkap Unit Jatanras
• Pria ini Diamankan Saat Melintas di Jalan Raya, 16 Paket Sabu Berhasil Ditemukan
• Tas Mungil Istri Reino Barack, Syahrini saat Liburan ke Amerika Disorot, Harganya Miliaran Rupiah
Nasrudin, bebernya masih tetap berstatus sebagai tersangka.
"Nanti yang memutuskan hakim apakah dirawat di rumah sakit jiwa atau tetap menjalani hukuman," katanya.
Sejauh ini bebernya, Nasrudin yang berada di tahanan Polres HST terlihat seperti orang biasa tanpa ada gangguan kejiwaan.
Pencuri Motor Terekam CCTV Dalam Pengejaran Polisi, Polres HST Imbau Warga Waspada |
![]() |
---|
Motor Digondol Pelaku Curanmor, Bidan di HST Ini Akui Lupa Pasang Kunci Stang |
![]() |
---|
Beraksi Gondol Motor Bidan di HST, Aksi Pelaku Curanmor Ini Terekam CCTV |
![]() |
---|
Rumah Sopir Angkutan Digerebek, Petugas Polres HST Temukan 8 Peket Sabu |
![]() |
---|
Ditangkap di Rumahnya di HST, Pengedar Sabu dari HSS Ini Terbukti Sembunyikan 11 Paket Sabtu |
![]() |
---|