Selebrita
Kesepakatan Ashanty Soal Kasus Gugatan Rp 14,3 Miliar, Itikad Ibu Aurel Hermansyah & Istri Anang?
Kesepakatan Ashanty Soal Kasus Gugatan Rp 14,3 Miliar, Itikad Ibu Aurel Hermansyah & Istri Anang Hermansyah?
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kesepakatan Ashanty Soal Kasus Gugatan Rp 14,3 Miliar, Itikad Ibu Aurel Hermansyah dan Istri Anang Hermansyah?
Istri Anang Hermansyah, Ashanty masih berkasus wan prestasi dengan Martin Pratiwi.
proses sidang Ibu sambung Aurel Hermansyah yang juga istri Anang Hermansyah, Ashanty masih terus dijalani.
Penyanyi Ashanty selaku tergugat dan Martin Pratiwi selaku penggugat sepakat menjalani sidang secara elektronik atau e-court dalam sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
• Akhirnya Aurel Hermansyah & Atta Halilintar Terbuka Soal Hubungannya, Ashanty Ungkap Kekhawatiran
• Perjodohan Via Vallen Diungkap ke Boy William, Rival Nella Kharisma & Ayu Ting Ting Kencan Online?
• Sindiran Addie MS Jelang Pernikahan Kevin Aprilio dan Vicy Melanie, Suami Memes Ingin Ini
• Putri Delina Jadi Pengganti Lina Diucap Sosok Ini, Heboh Sikap Adik Rizky Febian ke Teddy, Sule?
• Heboh Ciuman Veronica Tan ke Lelaki Ini Pasca Ahok BTP - Puput Nastiti Devi Unggah Foto Bayi Yosafat
Ashanty sebelumnya digugat Rp 14,3 miliar oleh penggugat.
Dalam sidang lanjutan gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto, Selasa (14/1/2020), Hakim Dian Anggraini meminta kuasa hukum Martin Pratiwi maupun kuasa hukum Ashanty membahas masalah sidang secara elektronik yang telah disepakati oleh penggugat maupun tergugat.
Meski demikian, hakim belum bisa menentukan waktu pelaksanaan sidang secara elektronik tersebut karena harus menunggu tanda tangan dari hakim ketua.
• Kemarahan Once Mekel ke Ahmad Dhani Diungkap, Kisah Pertengkaran Suami Mulan Jameela di Dewa 19
• Balasan Ussy Sulistiawaty Saat Nikita Mirzani Ngamuk ke Andhika Pratama, Billy Syahputra Ucap Ini
Setelah berdiskusi, Hakim Dian Anggraini mengharapkan kedua belah pihak tetap melakukan mediasi agar gugatan wanprestasi tersebut dapat diselesaikan secara damai.
Selanjutnya, hkim memutuskan sidang ditutup dan dilanjutkan pada Senin (20/1/2020) dengan agenda penandatanganan jadwal sidang secara elektronik.
Saat ditemui usai sidang, Kuasa Hukum Martin Pratiwi, Udhin Wibowo mengatakan, pihak tergugat sudah menyepakati melakukan persidangan secara elektronik (e-court).
• Kehamilan Zaskia Sungkar Diumumkan Kakak Shireen Sungkar, Istri Irwansyah Isyaratkan Hal Ini
Kemungkinan Stefan William dan Celine Evangelista Tinggal Bersama Lagi Dikulik, Ini Kata Celine |
![]() |
---|
Artis TikTok Cantik Dazharia Shaffer Mengakhiri Hidup di Usia 18 Tahun, Ibunya Berharap Cuma Prank |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Ruben Onsu dan Sarwendah Berubah, Ini Persiapan Ayah Betrand Peto Jelang Imlek 2021 |
![]() |
---|
Cari Lift untuk Rumah Baru, Baim Wong dan Paula Malah Dibuat Kiano SibukĀ |
![]() |
---|
Tetiba Nikita Mirzani Bagikan Rekaman Suara Sajad Ukra Marah-marah, Nyai; Kasih Loe Yah |
![]() |
---|