Berita Kalteng
Permudah Warga Membuat SIM, Satlantas Polres Kapuas Akan Jemput Bola hingga ke Perdesaan
Program jemput bola ke kecamatan hingga pedesaan untuk mempermudah warga membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dilakukan Satlantas Polres Kapuas
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Program jemput bola ke kecamatan hingga pedesaan untuk mempermudah warga membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dilakukan Satlantas Polres Kapuas pada tahun 2020 ini.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Zulyanto L Kramajaya, Selasa (14/1/2020).
"Tahun 2020 ini, kami tetap meneruskan program yang ada dan membuat terobosan dengan program jemput bola pembuatan SIM keliling hingga ke pedesaan," kata Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Zulyanto L Kramajaya.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan bekerjasama pula dengan Samsat Kapuas melaksanakan program pembuatan SIM keliling sistem jemput bola tersebut.
• Dekat Ryochin, Luna Maya Dapat Peringatan dari Sosok Ini, Perihal Faisal Nasimuddin Disinggung
• Foto Rambut Pendek Ayu Ting Ting Bikin Robby Purba Begini, Siti Badriah Bahkan Bereaksi Seperti Ini
"Program ini kami laksanakan untuk mempermudah warga terutama mereka yang berada di pedesaan dan masih belum memiliki SIM. Sehingga dengan kami datang ke sana (perdesaan), mereka tidak perlu lagi datang ke Polres Kapuas untuk membuat SIM," ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula, Kasat Lantas pun mengimbau agar masyarakat mematuhi segala aturan dan jadi pelopor keselamatan berlalulintas.
"Kami juga akan lebih giat lagi turun ke lapangan memberikan penyuluhan ke masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah, terkait aturan berlalulintas," ujar perwira yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Barito Utara tersebut.
Zulyanto menyebut, pada umumnya, warga Kabupaten Kapuas sudah tertib berlalulintas.
Hanya saja, sebagian kecil dari masyarakat masih ada yang melanggar lalu lintas. Misalnya kebiasaan tidak menggunakan helm saat mengantar anak sekolah karena merasa jaraknya dekat.
"Padahal menggunakan helm itu wajib bagi pengendara motor dan itu utamanya untuk keselamatan penggunanya," tandasnya.
Menutup pembicaraan, Kasat Lantas Polres Kapuas meminta semua pihak dapat mendukung dan bersama-sama memperhatikan faktor-faktor penyebab kecelakaan.
"Sehingga semua dapat melakukan upaya antisipasi. Terpenting juga memulai dari diri masing-masing untuk tertib berlalulintas," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)