Berita Tapin
Pencari Ikan di Empat Desa di Tiga Kecamatan Diawasi, Petugas Hanya Temukan ini
Kegiatan pengawasan terhadap pelaku illegal fishing dilaksanakan Dinas Perikanan Kabupaten Tapin di wilayah tiga kecamatan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kegiatan pengawasan terhadap pelaku illegal fishing dilaksanakan Dinas Perikanan Kabupaten Tapin di wilayah tiga kecamatan.
Tiga kecamatan yang dipantau Dinas Perikanan Kabupaten Tapin, diantara di Kecamatan Tapin Tengah, Kecamatan Candi Laras Selatan dan Kecamatan Bakarangan.
Hernita Riyani, Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Sumber Daya Ikan pada Dinas Perikanan Kabupaten Tapin, mengatakan dari tiga kecamatan yang dipantau hanya sosialiasi dan imbauan.
Kegiatan itu menindaklanjuti informasi yang masuk dari kelompok masyarakat pengawas perikanan, usai melihat aktivitas pencari ikan di Desa Hiyung, Kecamatan Tapin Tengah.
• Sprei di Kamar Raffi Ahmad & Nagita Slavina yang Ditempati Syahnaz & Jeje Disorot, Lihat Harganya!
• Tabiat Asli Suami Ussy Dibongkar Iis Dahlia Saat Konflik Nikita Mirzani & Andhika Pratama Kian Panas
• Heboh Keraton Agung Sejagat, Ini Penampakan Wajah Asli Sang Permaisuri, Cantik dan ABG Banget!
• KEMEWAHAN Gelaran Lamaran Anak Haji Isam Pengusaha Terkaya Kalsel, Lihat Penampakan Rumah Pribadinya
Di Desa Hiyung, petugas pengawas dari Dinas Perikanan Kabupaten Tapin tidak menemukan pelaku.
Hanya alat tangkap ikan bernama Ancau yang ditebar pelaku.
Pengawasan dilanjutkan ke Desa Sungai Rutas, Kecamatan Candi Laras Selatan, petugas Dinas Perikanan Kabupaten Tapin juga tak menemukan pelaku.
"Kami hanya menemukan alat tangkap ikan jenis ancau. Ikan juga tidak banyak yang terjaring," katanya kepada reporter Banjarmasinpost.co.id, Kamis (16/1/2020).
Pengawasan petugas diteruskan ke Desa Masta dan Desa Gadung, Kecamatan Bakarangan.
Di Desa Gadung, Kecamatan Bakarangan, petugas menemukan aktivitas pelaku pencari ikan menggunakan alat tangkap ikan jenis ancau.
"Kami melaksanakan sosialiasi dan imbauan, boleh menangkap ikan dengan alat tangkap ancau, asalkan bukan anak ikan," katanya.
Hernita Riyani mengaku setelah melihat titik aktivitas pencari ikan di bantaran sungai di Desa Masta dan Desa Gadung, pihaknya pun berkoordinasi dengan Polsek Bakarangan untuk upaya penindakan.
"Koordinasi itu untuk langkah penindakan, apabila tidak mengindahkan imbauan kami. Kegiatan berikutnya kami akan mengawasi pencari ikan di Kecamatan Candi Laras Utara dan Kecamatan Binuang," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/tar)
Anak Dibawah Umur Jadi Korban Asusila, Ketua TP PKK Tapin Angkat Bicara |
![]() |
---|
Masuk Jalan Umum, Truk Angkutan Sawit di Tapin di Tilang Polisi |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Angin Ribut, Pohon Tumbang di Jalan Datu Nuraya Kabupaten Tapin |
![]() |
---|
Semprot Disinfektan Covid-19 Semua Koramil, Dandim 1010 Rantau Tekankan Disiplin Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
PAD Kabupaten Tapin Sektor Sarang Burung Walet Tak Capai Target, BPD Tapin Gandeng KPP Pratama |
![]() |
---|