Berita Kabupaten Banjar
Sikapi KTP-el Ganda, Begini Langkah Dinas Dukcapil Banjar
Keluhan warga terkait adanya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) ganda langsung disikapi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Keluhan warga terkait adanya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) ganda langsung disikapi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Dinas Dukcapil Banjar Azwar menerangkan KTP-El yang tercetak ganda tersebut merupakan program rekam cetak tuntas dalam rangka menghadapi pemilihan umum (pemilu) serentak 2019 lalu. Pencetakannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Dikatakannya, saat itu terbit Undang-undang pemilu yang mengatur tentang penggunaan KTP-El sebagai syarat sah memilih bagi warga negara.
"Artinya kita di daerah dituntut untuk menyelesaikan cetak KTP-El bagi masyarakat yang sudah melakukan data rekaman atau data Free Ready Record (FRR)," papar Azwar, Jumat (17/1/2020).
• Isu Perselingkuhan Suami Iis Dahlia Dikulik Melaney Ricardo, Istri Satrio Dewandono Ungkap Fakta Ini
• Kru TV Panik! King Kobra Garaga Ngamuk Serang Panji Petualang Saat Syuting, Ular Lagi Begini
• Pemilik Sebenarnya Harta Nikita Mirzani Terbongkar Pasca Umbar Aib Suami Ussy, Andhika Pratama
Setelah itu, lanjut Azwar, baru muncul aturan baru yang membolehkan meski cuma berupa Surat Keterangan (Suket).
Masyarakat tetap dapat memberikan suara walau hanya memegang Suket.
Mengenai penyebab cetak KTP-El ganda, Azwar mengatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebabnya.
Hal ini mengingat proses pencetakan langsung dilakukan pusat.
“Mungkin data FRR tersebut tidak sinkron dengan sistem. Kami pun tak mengetahui berapa jumlah KTP-El yang tercetak ganda tersebut, terkecuali masyarakat yang menerima KTP-El ganda mengembalikannya,” tandasnya.
Disdukcapil Kabupaten Banjar pun telah mengimbau petugas yang membagikan KTP-el agar selektif.
Mereka diminta tidak mendistribusikan ketika di lapangan mendapati fakta seperti berubahnya alamat tempat tinggal atau status gender.
“Tapi masyarakat kan sadar pentingnya KTP-El sehingga meskipun statusnya di KTP-El yang tadinya sudah menikah dan tetap tertulis belum menikah, mereka tetap saja mengambil. Alasannya ketimbang memegang Suket," beber Azwar.
Ditegaskannya pada tahun ini (2020) Dukcapil Banjar akan mengupayakan bagi penduduk yang telah FRR akan dicetak.
"Mudah-mudahan semua kendala baik ketersediaan blanko dari pusat lancar, dan kami akan inventarisasi terkait adanya KTP-el ganda yang telah terbagikan,” pungkasnya.
Kasus KTP-el ganda beberapa hari lalu diungkapkan warga Desa Tanjungrema, Kelurahan Tanjungrema Darat, Kecamatan Martapura.
Hal itu dikeluhkan mengingat di sisi lain masih banyak warga yang belum mengantongi KTP El meski telah lama menjalani perekaman.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/warga-antre-berurusan-adminitrasi-kepe-elayani-dafduk-dan-capil.jpg)