Kriminalitas Kalsel
32 Kilogram Narkoba Ditemukan Ditnarkoba Polda Kalsel, ini Rincian Jumlah Sabu dan Ineks
Subdit 2 Ditnarkoba Polda Kalsel telah menetapkan Said Akhmad Zais A alias Habibi menjadi tersangka kasus kepemilikan 32 kilogram narkoba.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Subdit 2 Ditnarkoba Polda Kalsel telah menetapkan Said Akhmad Zais A alias Habibi menjadi tersangka kasus kepemilikan 32 kilogram narkoba.
Dari 32 kilogram naroba tersebut ternyata ada pil sabu dan ineks.
Pada press relesee yang dipimpin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, ddihadiri Danrem 101/Antasari hingga Kepala BNNP Kalsel, Senin (20/1/2020), pagi terungkap jumlah pasti barang bukti yang ditemukan oleh petugas.
Total barang bukti ditemukan di dua TKP yakni 32.615,48 dengan rincian sabu sebanyak 26,3 kilo atau 26.300 gram, pil sabu 19.900 (sembilan belas ribu sembilan ratus) butir, pil sabu jenis “YABA” dengan berat 2,1 Kilogram atau 2.100,15 gram.
• Kakek Tewas Meringkuk Menahan Lapar, Keluarga Gotong Mayat Pakai Sarung karena Tak Dipinjami Ambulan
• Nasib Pinkan Mambo, Rekan Duet Maia Estianty Sebelum Mulan Jameela di Duo Ratu, Begini Kondisinya
• Protes Anak Nia Ramadhani Bikin Ardi Bakrie Pusing, Putra Sohib Jessica Iskandar Sebut Soal Sekolah
Selanjutnya kapsul ineks sebanyak 600 (enam ratus) butir atau berat 228 gram, pil ineks 9.143 (sembilan ribu seratus empat puluh tiga) butir dengan berat 3.482,33 gram, dan serbuk ineks berat bersih 505 gram
"Jumlah total keseluruhan sebanyak 32,6 Kilogram atau sebanyak 32.615,48 gram," papar Gubernur Kalsel Sahbirin Noor didampingi Kapolda.
Dituturkan Paman Birin dari total barang bukti keselurahan, Ditresnarkoba Polda Kalsel Telah menyelamatkan sebanyak 237.119 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Seratus Sembilan Belas) orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
(Banjarmasinpost.co.id/irfani).