Berita Kabupaten Banjar
Kalapas Narkotika Kelas IIA Karangintan Ingatkan Petugas Jangan Terlibat Narkoba
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karangintan di Kota Martapura, Kecamatan Karangintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karangintan di Kota Martapura, Kecamatan Karangintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), berganti, Selasa (21/1) pagi.
Serah terima jabatan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karangintan dari Plt. Kalapas, Samsul Arifin, Bc.IP., S.Sos., M.A.P. kepada Kalapas definitif, Sugito, Bc.IP., S.Sos., M.A.
Digelarnya, di Ruang Kunjungan Lapas Narkotika Kelas IIA Karangintan.
Setelah dilakukan acara sertijab, dilanjutkan dengan Deklarasi Janji Kinerja, sekaligus penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas menuju Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi. Bersih dan Melayani (WBBM).
Dikatakan Kalapas, Sugito, para petugas agar tetap menjaga dan meningkatkan Integritasnya dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengamanan di Lapas.
• Honorer HSS 3.540 Orang, Penghapusan Otomatis Melalui Program PPPK Sampai Tahun 2023
• NEWS VIDEOL: Ketua KPU Kota Banjarmasin Penuhi Panggilan Klarifikasi KPU Provinsi Kalsel
• Sejumlah Perwira Polres HSU Geser Jabatan, ini Pesan Kapolres
• Sejumlah Perwira Polres HSU Geser Jabatan, ini Pesan Kapolres
"Jangan pernah sampai terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Siapapun petugas yang terlibat akan ditindaklanjuti dan diberikan sanksi yang keras," tandasnya.
Hadir juga, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Agus Toyib, Bc.IP, SH, MH, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, S.IK, MH, Kepala Kejaksaan Martapura Muji Martopo, SH, M.Hum, Camat Karangintan, Drs. Muhammad Ilmi, M.Si, Danramil 1006-05 Karangintan Kapten Inf. Ramelan beserta anggota, Kapolsek Karang Intan Iptu Imam Sayuti beserta anggota Polsek.
Juga digelar, penayangan video kilas balik perjalanan Ka Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan yang lama. (Banjarmasinpost.co.id/Niakurniawan)
