CPNS 2020
LINK Pengumuman Jadwal SKD CPNS dan Lokasi Tes SKD Hari Ini di Instansi, Cek Juga sscn.bkn.go.id
Link Pengumuman jadwal SKD CPNS 2020 dan Lokasi tes SKD Penerimaan CPNS 2020 digelar hari ini melalui instansi masing-masing. Cek juga sscn.bkn.go.id
Peserta CPNS yang telah Memenuhi Syarat (MS) pada seleksi administrasi telah diumumkan lewat portal sscn.bkn.go.id.
Peserta mendapatkan informasi dengan cara login kembali menggunakan akun yang telah terdaftar.
Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan link cetak kartu ujian.
Kartu ujian tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai syarat mengikuti ujian SKD CPNS.
Peserta wajib mencetak kartu ujian SKD CPNS.
Perlu diketahui, saat mencetak kartu SKD CPNS tidak boleh asal-asalan, karena ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.
Apa saja ketentuan cetak kartu ujian SKD CPNS, simak selengkapnya.
1. Cetak menggunakan tinta warna
2. Potong pada bagian garis putus-putus
3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
4. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
5. Kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating
6. Peserta yang mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid
7. Bila peserta sudah terlanjur mencetak kartu sebelum 1 Januari 2020, diimbau untuk mencetak ulang.
Penyusunan soal SKD melibatkan sejumlah pihak termasuk ahli bahasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/peserta-mengambil-kartu-tes-ujian-cpns.jpg)