Pilkada Kalsel 2020
Bawaslu Banjarmasin Perkuat Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada 2020
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Kalsel, pada Pilkada 2020 ini bakal memperkuat pengawasan netralitas terhadap Aparatur Sipil Negara
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Kalsel, pada Pilkada 2020 ini bakal memperkuat pengawasan netralitas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menjaga jangan sampai ASN terseret-seret ke ranah politik, hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Yasar, Rabu (22/1/2020).
Nasar juga menerangkan bahkan sebagai salah satu bentuk keberpihakan yang yang dilarang, di antaranya membagikan atau menyukai status paslon (pasangan calon).
Karena, hal ini telah tertuang dalam peraturan Kemenpan-RB.
" Sehingga kami tekankan, jangan sampai ikut me-like atau ikut me-share bagi ASN. Kalau pun memiliki hak pilih, silakan masing-masing punya hak pilihnya tapi tidak perlu harus dipublikasikan seperti itu," pungkasnya.
• Philip Jurnalis Amerika Serikat Ditahan 20 Hari di Rutan Palangkaraya, Pilih Pengacara Sendiri
• Vonny KDI dari Banjarmasin Kalsel Lepas Status Single Parent
• Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Bergiliran di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel, Enam Paket Sabu Disita
• Apa Kabar Bocah Obesitas Karawang Arya Permana? Hingga Ade Rai Pamer Keberhasilan Tangani Arya
• VIRAL Video Pamer Bakar Kucing dan Makan Dagingnya, Pemuda Ini Beralasan Makan Kucing karena Hal Ini
Begitu juga terkait kehadiran seorang ASN pada sebuah acara kampanye, tambah Nasar lagi, hal itu sah saja asalkan yang bersangkutan tidak menggunakan atribut PNS dan memberikan dukungannya.
Mereka hadir hanya untuk mendengarkan visi dan misi beberapa calon tersebut, tanpa harus mendukung.
Apalagi, melibatkan diri pada salah satu pasangan, itu sangat dilarang.
" Sedangkan pekerja honorer, karena dia tidak terkait langsung dengan ASN, tapi tetap diharap tidak ada arah untuk memobilisasi ke arah mereka. Harapan kami, tetap bekerja secara profesional. Tidak memanfaatkan ASN ataupun honorer baik itu honorer di lingkungan Pemko misalnya ataupun di daerah lain, " tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id /Ahmad Rizki Abdul Gani)
Permohonan Andin-Guru Oton Disetop MK, Terganjal Selisih Suara dengan Saidi Mansyur-Habib Idrus |
![]() |
---|
Sewa Jasa Pengacara Beracara di MK, KPU Banjar Gelontorkan Ratusan Juta |
![]() |
---|
Gugatan H Rusli-Guru Fadlan Ditolak MK, Agenda Persidangan Sengketa Pilkada Banjar Dihentikan |
![]() |
---|
Menang Pilkada Tanbu 2020, Zairullah Azhar-Muhammad Rusli Dilantik 17 Februari |
![]() |
---|
Tunggu Putusan MK, KPU Banjar Belum Jadwalkan Pleno Penetapan Bupati Banjar Terpilih |
![]() |
---|