Berita HSU

Atur Jam Kerja dan Seragam Dinas Kades di HSU, Bupati Terbitkan Edaran Ini

Mulai tahun ini ada pengaturan baru untuk jam kerja aparat desa yang ada di Kabupaten HSU.

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Pemkab HSU
27 kades di hsu dilantik bersamaan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Mulai tahun ini jam kerja aparat desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akan diatur dari pukul 08.00 wita sampai pukul 16.00 wita.

Terkait pengaturan jam kerja untuk aparat desa ini sudah ada diterbitkan surat edaran dari Bupati HSU.

Kabid Pemdes DPMD HSU, Rijali Hadi, membenarkan mulai tahun ini ada pengaturan baru untuk jam kerja aparat desa yang ada di Kabupaten HSU.

Dimana mulai tahun ini dengan sistem lima hari kerja, maka aparat desa akan berkantor dari pukul 08.00 wita sampai pukul 16.00 wita.

Selain itu juga diatur tentang pakaian seragam yang juga sama dengan pegawai, seperti penggunaan seragam warna khaki dan kemeja putih.

Kesombongan Rafathar buat Nagita Slavina Bereaksi, Raffi Ahmad Lakukan Ini

Terima Bansos KIP, 600 Pelajar SD di Banjarmasin Ini Wajib Masuk Sekolah Terdekat

Tabiat Asli Teddy & Lina, Mantan Sule Dibongkar Ketua RW, Ibu Rizky Febian & Putri Delina Ternyata?

Seusai Thania Tidur, Ruben Onsu Dapati Betrand Peto Lakukan Ini di Kamar, Suami Sarwendah Bereaksi

Dasar dari aturan ini sudah ada diterbikan surat edaran Bupati HSU yang di dalamnya juga mengatur tentang aturan pakaian dinas.

Edaran ini juga sudah ada di sosialisasikan, di antaranya disisipkan dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan DPMD.

"Sosialisasi tidak dilaksanakan scara khusus untuk itu, karena sebenarnya sudah dilaksanakan oleh sebagian besar desa. Sosialisasi dilaksanakan pada kegiatan DPMD yang lain, sekalian disisipkan juga materi tentag jam kerja dan pakaian dinas tersebut," jelasnya.

Sebelumnya saat melantik 27 kades, Bupati HSU H Abdul Wahid juga ada menyampaikan tentang aturan penggunaan seragam dinas ini.

"Hendaknya digunakan pada hari-hari kerja sesuai dengan ketentuan," ujar bupati.

Jadi Caleg Gagal Lalu Miskin, Pria di Kalbar Ini Nekat Jadi Bos Rampok Spesialis Sarang Burung Walet

Foto Irish Bella Bepakaian Renang Pelihatkan Lekuk Tubuh Disorot Saat Liburan Bareng Ammar Zoni

Ibu Siksa 3 Anaknya Pakai Balok, Piring & Sapu Selama 8 Tahun, Lagi Makan Pun Wajah Dihantam Piring

Dengan adanya pengaturan pakaian seragam ini, imbuhnya, maka masyarakat bisa tahu dengan kades, terutama saat turun ke lapangan.

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Persatuan Kades HSU, yang juga Kades Tebing Liring, Muryadi, menyampaikan, selama ini di tempatnya menerapkan minimal dua orang yang harus ada di kantor desa sampai sore.

"Kadang juga kepala desa sebenarnya tidak mengenal itu, malam pun kadang-kadang bisa turun," tegasnya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved