Berita Kotabaru
Komisi III Soroti Kinerja DLH Kotabaru, Khawatir Berdampak Buruk Terhadap Investasi ke Daerah
Sekretaris Komisi III DPRD Kotabaru Gewsima Mega Putra mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Sekretaris Komisi III DPRD Kotabaru Gewsima Mega Putra mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Putra menyoroti kinerja DLH Kotabaru, karena khawatir buruknya pelayanan di instansi itu berdampak terhadap investasi daerah dari pihak luar.
Kinerja DLH Kotabaru menjadi sorotan anggota wakil rakyat karena adanya keluhan investor terkait pengurusan izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan ( Amdal) PT Sinar Pamukan Permai (SPP).
Putra sangat menyayangkan, lambatnya proses pembuatan izin Amdal dikeluarkan pihak DLH.
• Linda Kaget Mendengar Suara Ledakan, Ternyata Benda Mirip Peluru Tembus Kamar Warga Batibati ini
• Foto Jadul Syahrini & Reino Barack Malah Ungkap Fakta Ini, Incess Sebut Soal Keluarga sang Suami
• Tabiat Asli Teddy & Lina, Mantan Sule Dibongkar Ketua RW, Ibu Rizky Febian & Putri Delina Ternyata?
Padahal sudah diatur dalam undang-undang dibuat pemerintah, tidak ada proses pembuatan izin Amdal sampai satu tahun apa lagi lebih.
Sebagai anggota legislatif memiliki fungsi pengawasan, bukan hanya mengawasi izin yang sudah terbit, tapi juga melakukan pengawasan terkait progres perizinan diminta perusahaan.
Diakui Putra, selain izin Amdal PT SPP, ada beberapa perusahaan lainnya seperti, PT BRI, PT Sawita, PT IBT, sudah mengajukan izin 2019, sampai sekarang ini belum keluar juga.
"Jadi saya harapkan tolong ditindaklanjuti sesegera mungkin. Seperti SPBU Cantung terancam ditutup oleh Pertamina karena tidak bisa memperpanjang izin Amdal," ungkap Putra.
Dari kacamata Komisi III apa penyebab lambatnya pengeluaran izin Amdal? " Saya tidak bisa menerka-nerka kenapa, tapi secara prosedural punya orang sudah lengkap. Itu saja, tidak bisa menerka apakah ada politik bisnis di dalam situ," tambah Putra.
Akan tetapi hak seseorang atau perusahaan menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah, harusnya instansi terkait menjalankan dengan segera.
"Ini sebenarnya sebuah pelanggaran, secara prosedural sudah salah. Sangat menghambat investasi di Kotabaru. Orang ingin berinvestasi di Kotabaru jadi mikir akhirnya. Seperti SPBU Cantung, kalau ditutup, masyarakat Cantung kayak gimana yakan," pungkas Putra.
Kepala DLH Kotabaru Arif Fadilah dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tidak membantah hal itu.
Dia beralasan belum mengeluarkan izin Amdal karena masih diverifikasi ulang.
"Belum saya tanda tangani, karena masih verifikasi," kata Arif, Jumat (23/1/2020).
Menurut Arif, sebelum mengeluarkan izin Amdal, pihaknya harus benar-benar melakukan kajian karena menyangkut soal lingkungan.
Apakah keterlambatan ada indikasi persaingan bisnis.
"Tidak ada. Kita saja yang hati-hati terkait lingkungan ini. Sangat hati-hati," tandas Arif.
BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah
Operasi SAR Gabungan Sisir Lokasi Sekitar Nelayan Jatuh dari Kapal di Perairan Sebuku Kotabaru |
![]() |
---|
1ST Young Koi Show di Kotabaru, Ada Ikan Seharga Rp20-Rp25 Juta Per Ekor |
![]() |
---|
Pertama Kalinya Digelar di Kotabaru, Kontes Ikan Koi, Akan Dibuka Langsung Oleh Bupati |
![]() |
---|
Jatuh dari Kapal Saat Buang Air Besar, Nelayan Penggae Hilang di Perairan Sebuku Kotabaru |
![]() |
---|
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kotabaru Tandatangan SPJB Terkait Penyaluran Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|