Berita Kalteng
Pansus 3 DPRD Kapuas Kaji Banding Raperda PDAM, ini Hasilnya
Pansus 3 DPRD Kabupaten Kapuas telah melaksanakan studi banding ke Bogor, Jawa Barat, menggali referensi untuk Raperda Kabupaten Kapuas tahun 2019
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Pansus 3 DPRD Kabupaten Kapuas telah melaksanakan studi banding ke Bogor, Jawa Barat, menggali referensi untuk Raperda Kabupaten Kapuas tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
"Ya, kami telah melakukan kajian dan menggali referensi terkait Raperda PDAM tersebut," kata Ketua Pansus 3 DPRD Kapuas, H Ahmad Zahidi, Selasa (28/1/2020).
Dimana, lanjutnya, ada beberapa hal yang dikaji untuk itu. Pertama, berdasarkan aturan dari undang-undang saat ini tidak boleh lagi berbentuk perusahaan daerah atau PD.
Lalu, PDAM harus berbentuk perusahaan umum daerah atau Perumda. "Kenapa harus Perumda, karena bentuk Perumda ini untuk kebutuhan pelayanan publik. Andai kata kerja dia tidak untung itu hal biasa karena sifatnya pelayanan publik," jelasnya.
• Foto Pembully Betrand Peto Diperlihatkan ke Ruben Onsu, Suami Sarwendah Sebut Masih di Bawah Umur
• Raja Baru Muncul, King of The King Punya Harta Rp 60.000 T & Siap Lantik Presiden Saingan Jokowi
• Tak Mau Ambil Risiko, Helikopter Pilih Tak Melintasi Bukit Pahiyangan, Benarkah karena ini?
Dengan bentuk Perumda, maka masyarakat harus terlayani terkait kebutuhan air bersih.
Selain itu, dengan berbentuk Perumda, PDAM juga harus mencantumkan penyertaan modal dari pemerintah dan PDAM juga wajib meningkatkan kualitas pelayanan air bersih.
"Itu akan dinilai bagaimana kerja Perumda berkaitan dengan kualitas air dan pelayanannya. Di samping itu akan dinilai seberapa jangkauan layanan ke masyarakat," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
Jumlah Penumpang Angkutan Laut dan Udara di Kalimantan Tengah Turun Selama Januari 2021 |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 di Palangkaraya Masih Tinggi, Disdukcapil Batasi Layanan Dokumen Kependudukan |
![]() |
---|
Cegah Potensi Kecelakaan Lalu Lintas, Jalan Rusak di Dalam Kota Sampit Kalteng Diperbaiki |
![]() |
---|
Konsumen Masih Ragu Konsumsi Obat Tradisonal yang Diproduksi UMKM di Kalteng Tanpa Register BBPOM |
![]() |
---|
Bank Kalteng Berikan 35 Unit Perekam Pajak di Kawasan Wisata Kuliner Yos Soedarso Palangkaraya |
![]() |
---|