Berita Banjarmasin

Disdik Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan Siap Terima 2 Ribu Guru PPPK, Jika Memang Ada

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menyambut gembira rencana rencana pemerintah pusat soal penghapusan status tenaga honorer di instansi pemerintah

Penulis: Edi Nugroho | Editor: Alpri Widianjono
banjarmasinpost.co.id/edi nugroho
PARA guru honor SDN dan SMPN di Kota Banjarmasin rekrutan 2017, mengambil buku tabungan pencairan honor bulan Januari hingga Maret 2018, Kamis (26/4/2018). 

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menyambut gembira rencana rencana pemerintah pusat soal penghapusan status tenaga honorer di instansi pemerintah yang berlangsung hingga 2023 mendatang dan digantikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kami sih senang-senang saja ribuan tenaga guru honor di Kota Banjarmasin dihapuskan dan diganti PPPK dengan catatan yang menggaji PPPK itu dari dana APBN,” kata Sarwani, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Sarwani, Kamis (30/1/20/202).

Menurut Sarwani, dinas pendidikan siap menerima berapa pun jumlah guru PPPK yang akan diberikan pemerintah pusat ke Banjarmasin. Namuin persoalanya sampai saat ini, dinas pendidikan belum mendapatkan arahan lebih lanjut soal PPPK ini.

“Jangan 100, 200, 1.000 tenaga guru PPPK, bahkan 2.000 tenaga guru PPPK siap diterima di Banjarmasin karena memang kami kekurangan ribuan guru PNS. Dengan catatan satu, penggajian PPPK itu berasal dari pemerintah pusat,” katanya.

Bank Kalsel Buka Kantor Kas Sekaligus Soft Launching MPP Barokah

ALHAMDULILLAH Ongkos Naik Haji (ONH) 2020 Tak Naik, BPIH Tetap Rp 35.235.602, Fraksi DPR Setuju

Video Penjelasan Kapolres Banjarbaru Dugaan Pencabulan Menyeret Ketua KPU Banjarmasin Jadi Tersangka

Air Sempat Meluap ke Jalan Utama, Kedalam Air Sempat Setinggi Semata Kaki Orang Dewasa

Genangan Air Kuranji di Cempaka Banjarbaru Kalimantan Selatan Sudah Mulai Surut, Tak Sampai Sebahu

Dendam Mayangsari & Keinginannya Membunuh Diungkap ke Igun cs, Istri Bambang Trihatmodjo Ternyata?

Sarwani memastikan jika penggajian PPPK itu berasal dari daerah, dipastikan kota Banjarmasin itu akan menjadi terbebani dan menganggu keuangan APBD. Seperti daerah Kabupaten Kotabaru saja sebagai daerah yang kaya menolak jika penggajian PPPK itu diserahkan ke mereka.

“Kotabaru saja yang kaya saja menolak penggajian PPPK diserahkan ke kabupaten setempat. Apalagi Banjarmasin juga pasti menolak jika penggajian diserahkan ke kota setempat,” katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Edi Nugroho)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved