Kriminal Banjarmasin
Simpan Ratusan Liter Solar, Warga Kuin Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan Ini Diamankan Polisi
Petugas Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, mengamankan seorang lelaki, Samsul Maarif (52).
Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, mengamankan seorang lelaki, Samsul Maarif (52).
Warga Jalan Kuin Utara RT12, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu ditangkap polisi di rumahnya, Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 20.45 Wita.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 550 liter.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Ahmadi, melalui Kanitreskrim, Iptu Sandi, Kamis (30/1/2020), saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang lelaki dan ratusan liter solar yang tak dilengkap dengan Delivery Order (DO) dan surat jalan.
"Tersangka dan barang bukti BBM yang semuanya berada di dalam beberapa jeriken, langsung kami amankan," ucapnya.
• Jika Warga Lampirkan Hasil Pemeriksaan, Lurah di Martapura Kalimantan Selatan Ini Bisa Minta Fogging
• Jangan Panik Hanya Simulasi, Pesawat Meratus Air Alami Gagal Mendarat, 20 Meninggal & 20 Luka Berat
• Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kapuas Murung Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah
• VIDEO VIRAL Hanya Gara-gara Batuk dan Datang dari Wuhan, Sopir Taksi Ini Turunkan Penumpangnya
• Viral Penyanyi Dangdut Berani Buka Baju dan Bra Saat Manggung, Rekaman Video Beredar di WhatsApp
• Dendam Mayangsari & Keinginannya Membunuh Diungkap ke Igun cs, Istri Bambang Trihatmodjo Ternyata?
Sebelumnya, petugas polsekta mendapat informasi warga tersebut menimbun BBM.
Kemudian, anggota Opsnal dipimpin Kapolsek dan Kanitreskrim Polsekta Banjarmasin Utara melakukan pemeriksaan.
HIngga, ditemukan ratusan liter BBM tersebut.
Tersangka mengaku, dapat BBM dari pemilik kelotok yang menjual kepadanya, kemudian dikumpulkan dan disimpan di rumah.
Dengan maksud tersangka, akan dijual kembali.
Masih kata tersangka kepada petugas, pemilik kelotok itu mendapatkan solar dari kapal tugboat yang tambat di perairan Sungai Barito. (Banjarmasinpost.co.id/Jumadi)
