Kriminalitas HSU

Pelaku Pembobol SMPN 2 Sungai Pandan Dibekuk di Tepin Jalan

Diduga menjadi pelaku pencurian di SMPN 2 Sungai Pandan, Desa Sungai Sandung Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten HSU, kini Boby Supian alias Ibob (21)

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
polres hsu
-pelaku pencurian Boby Supian alias Ibob (21) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Diduga menjadi pelaku pencurian di SMPN 2 Sungai Pandan, Desa Sungai Sandung Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten HSU, kini Boby Supian alias Ibob (21), harus berhadapan dengan proses hukum.

Pemuda yang mengaku masih warga setempat ini diamankan anggota Polsek Alabio diback up Unit Buser Polres HSU, Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 17.00 Wita, di tepi Jalan Brigjen Hasan Baseri, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah.

Dari penangkapan terhadap pelaku ini ditemukan beberapa barang bukti hasil curian, diantaranya 1 set proyektor merek Fokus, sebuah kipas angin Sekai dan sebuah kompas.

Informasi didapat, aksi pencurian ini baru diketahui pihak sekolah, Senin (27/1/2020) pagi sekitar pukul 08.00 wita.

VIRAL Pedangdut Cantik Lepas Bra Saat Goyang di Panggung, Si Candoleng-doleng Nekat karena Disawer

Foto Ekspresi Bayi Nikita Mirzani Saat Ditahanan Jadi Sorotan, Eks Dipo Latief Banjir Dukungan

Jefri Nichol Sempat Trending Twitter, Karena Teman Amanda Rawles Sudutkan Ardhito Pramono?

Saat itu didapati ada ruangan sekolah yang pintunya terbuka dengan bagian kunci yang rusak.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada beberapa barang milik sekolah yang telah hilang dengan total kerugian sekitar Rp. 9.925.000.

Barang yang hilang, 1 Set proyektor merek Fokus, 1 buah printer merek Canon G4010, 1 buah kipas angin merek Sekai, 1 buah mata kamera CCTV, 1 buah kompas dan juga uang tunai Rp200 ribu.

Kejadian ini langsung dilaporkan pihak sekolah ke Polsek Alabio dan dari hasil tindak lanjut laporan itulah petugas berhasil mengungkap pelakunya.

Dimana, Kamis (30/1/2020) sore sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku diamankan saat berada di tepi Jln Brigjen Hasan Baseri, Desa Muara Tapus, Kecamata Amuntai Tengah.

Dari penangkapan itu, kemudian dilanjutkan dengan pencarian barang bukti ke rumah pelaku.

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 set proyektor merek Fokus, sebuah kipas angin merek Sekai dan sebuah kompas.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, melalui Kasubaghumas Iptu Alam SW, Sabtu (1/2/2020), membenarkan adanya pengungkapan pelaku yang diduga melakukan pencurian di SMPN 2 Sungai Pandan.

"Iya sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved