Berita Kalteng
Kecamatan Kapuas Kuala Laksanakan Rakor dan Pelatihan Aplikasi SIPD
Kecamatan Kapuas Kuala melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Rabu (4/2/2020).
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Kecamatan Kapuas Kuala melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Rabu (4/2/2020).
Kegiatan diikuti oleh 17 operator desa dan Aparat Desa se-Kecamatan Kapuas Kuala di Aula Kantor Kecamatan.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara persiapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kapuas Kuala tahun 2021.
Dimana direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari tahun 2020 mendatang di Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala.
• Kekayaan Teddy Sepulang dari Amerika Dibongkar Ipar Lina, Sebanding Sule si Ayah Rizky Febian?
• Akhirnya Gisella Anastasia Buka Suara Soal DJ Wilda Keys yang Ngaku Bakal Jadi Istri Gading Marten
• Penampakan Tas Mewah Luna Maya yang Masih Nyicil, Artis Dekat Ryochin & Faisal Nasimuddin Ungkap Ini
Sekretaris Camat, Kertidipora, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan lanjutan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pelatihan Aplikasi SIPD tingkat Kabupaten Kapuas yang beberapa waktu lalu telah dilaksanakan.
Dirinya mengungkapkan kegiatan tersebut wajib dilaksanakan dan disosialisasikan sampai tingkat desa, dalam rangka pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah, dan juga ditugaskan dengan Permendagri Nomor 07 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah," terang Kerti.
Ditambahkannya, dalam kegiatan itu juga diisi dengan praktik aplikasi SIPD dan diskusi kelompok.
"Dipandu oleh narasumber dari staf kecamatan dan desa Nurcahyono dan Wahidah Norsari yang sebelumnya telah mengikuti kegiatan," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/ady)