Kriminal Hulu Sungai Tengah
Sedang Enak Istirahat, Warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah Penyimpan 5,52 Gram Ini Dicocok Polisi
Sedang menikmati waktu beristirahat di kamar, Ipansyah (38) warga Desa Pemangkih Seberang, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Sedang enak menikmati waktu beristirahat di kamar, Ipansyah (38) warga Desa Pemangkih Seberang, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, justru diamankan polisi.
Ia diamankan petugas polres bersama anggota Polsek Labuan Amas Selatan, Polres Hulu Sungai Tengah.
Polisi yang mendapat laporan sering adanya transaksi narkoba di rumahnya dan Ipansyah sebagai pengedarnya, kemudian melakukan penggeledahan sekaligus penangkapan Ipansyah.
Ipansyah dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Sub 112 ayat 1 UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini dilakukan saat Senin (10/2/2020) di rumah Ipansyah.
• Lebih 1.500 Mahasiswa Akan Hadiri Peringatan Gugurnya Pahlawan Ampera di Banjarmasin
• Sosok Septy Adilla, Penyanyi Muda Asal Pelaihari yang Lolos ke Top 56 LIDA 2020 di Indosiar
• Nahdlatul Ulama Kabupaten Banjar Miliki Kepengurusan Baru, Ini Komposisinya
• Pria di China Berniat Bakar Diri Gara-gara Pesta Ulang Tahunnya Dibatalkan Akibat Virus Corona
• Aurel Berhijab Saat Putri Krisdayanti & Anang Hermansyah Digosipkan Akan Menikah, Ashanty Sebut Ini
Dari rumah Ipansyah, polisi mengamankan tiga paket yang sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dengan berat 5,52 gram.
Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta beserta gawai, satu sendok plastik, satu pak plastik klip, serta satu kotak berwarna abu-abu.
Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subag Humas, Aipda M Husaini, pada Rabu (12/2/2020), membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka.
"Sesuai laporan masyarakat, jika di sana sering terjadi peredaran narkoba jenis sabu. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap. ( Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)