Kriminal Banjarmasin
Motor Curian Dipreteli, Dua Warga Pemurus Baru Banjarmasin Ditangkap
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap petugas Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap petugas Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Mereka adalah Aji Pangestu alias Aji (19), warga Jalan Lokasi I Ujung, Kampung Limau, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kemudian M Turif (42), warga Jalan Lokasi I Gang Mayang Sari RT15, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya, melalui Kanitreskrim, AKP Ganef Bringandono, Kamis (13/2/2020), menyebutka, motor yang hilang adalah milik Faiez Kamal (20), warga Jalan Bumi Mas Komplek Bumi Jaya RT 10, Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan.
"Motor itu hila v pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 03:00 Wita. Motor korban jenis Suzuki Satria F 150, dan hilang saat diparkir di halaman rumahnya,"kata Kanit Reskrim
Ditambahkannya, motor yang dicuri sudah dalam keadaan pretelan, satu set shock depan sepeda motor merk Suzuki Satria F, dua buah velang dan ban.
• Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Gusti Makmur Ke Penyidik, Kasi Pidum : Perlu Dilengkapi Lagi
• Perkuat Sinergitas, KNPI Kapuas Silaturahmi ke Badan Kesbangpol
• MUI Kabupaten Hulu Sungai Selatan Dukung Sekolah Larang Siswa Rayakan Valentine’s Day
• Jelang Haul ke-15 Guru Sekumpul, Kamar di Blue Atlantic Hotel 50 Persen Dipesan Jemaah
• Nama Febby Rastanty Terseret Kala Verrell Bramasta Belajar Jadi Ayah, Eks Natasha Wilona Sebut Ini
• Dipecat? Nasib Dewi Perssik, Iis Dahlia & Soimah di LIDA 2020 Terungkap Pasca Heboh Menghilang
Kemudian sebuah karung plastik yang berisi sparepart sepeda motor merk Suzuki Satria F, sebuah tas merk movic warna biru yang berisi kunci tang, kunci kaca mata, kunci segi tiga dan palu.
"Kedua tersangka ditangkap di rumah salah satu tersangka, dan satunya ditangkap di jalan,"katanya.
Kronologis penangkapan, pada sekitar pukul 01.00 Wita, di Jalan Bumi Mas, Kompleks Bumi Jaya RT10, Pemurus Baru, Banjarmasin.
Telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kronologis kejadian korban bangun tidur yang mana sebelumnya sepeda motor korban diparkir di halaman rumah korban sudah tidak ada pada tempatnya, ternyata dicuri pelaku.
Sepeda motor korban hilang, Suzuki Satria F tahun 2011 warna hitam dengan nomor polisi DA 4234 VH, nomor rangka MH8BG41CABJ509656 dan nomor mesin G4201D569830.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Banjarmasin Selatan. (Banjarmasinpost.co.id/Jumadi)
