Pilkada Kalsel 2020
Pasangan Independen Ini Klaim Kumpulkan Puluhan Ribu KTP untuk Maju Pilkada Kabupaten Tanahbumbu
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tanahbumbu, Mila Karmila dan Zainal Arifin (MK-ZA)optimis bisa maju pilkada melalui jalur independen
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tanahbumbu, Mila Karmila dan Zainal Arifin (MK-ZA) merasa optimis bisa maju pilkada melalui jalur independen (perseorangan).
Pasangan ini mengklaim sudah mengumpulkan sebanyak 27 ribu KTP syarat dukungan.
Sedangkan yang disyaratkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah 20.699 lembar KTP.
"Syarat sudah melebihi. Dukungan tersebar di 10 kecamatan," kata Agus Rismalian Nor, Ketua TIm Pemenangan MK-ZA, kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (13/2/2020).
Pihaknya yakin dengan syarat dan dukungan dikumpulkan membuat pasangan MK-ZA lolos sebagai calon bupati.
Selain 27 ribu lembar KTP sebagai syarat maju di pilkada dari jalur independen, Agus yakin pasangan MK-ZA bisa lolos ketika semua berkas disampaikan dan diverifikasi KPU.
Sesuai jadwal tahapan, penyerahan berkas pada tanggal 19 sampai 23 Februari 2020.
"Kemungkinan kami menyerahkan antara tanggal 20 atau 21 Februari. Nanti akan dinformasikan lagi tanggal fix nya," ucap Agus.
• Ada 18 Zona Seru dan Mengasyikan di Taman Kamboja
• VIDEO Jalan-jalan Nikmati Wisata Kuliner Bundaran Besar Palangkaraya
• Rumah Zakat Bantu Korban Terdampak Banjir di Amuntai Kalimantan Selatan
• Air Mancur Menari Warna Warni Bikin Taman Kamboja Semarak d Malam Hari
• Sebab Utama Betrand Peto Disunat Diungkap Ruben Onsu, Sarwendah Coba Hilangkan Perasaan Ini
• Dipecat? Nasib Dewi Perssik, Iis Dahlia & Soimah di LIDA 2020 Terungkap Pasca Heboh Menghilang
Sementara itu, Ketua KPU Tanahbumbu, Makhruri, membenarkan, tanggal 19 sampai 23 Februari tahapan penyerahan berkas persyaratan calon perseorangan.
Menurut Makhruri, berkas yang diterima KPU kembali akan melakukan verifikasi administrasi.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi, akan terjun ke lapangan untuk verifikasi faktual.
"Pemilik KTP kami tanya satu-satu, apakah mereka benar-benar mendukung atau tidak. Berapa pun jumlah KTP akan kami sensus satu-satu," terang Makhruri.
Sensus faktual diperkirakan lebih kurang satu minggu, dilakukan oleh petugas yang ada di masing-masing PPS.
"Jadi kayanya tidak terlalu lama, karena setiap desa kami sudah ada perangkatnya," pungkas Makhruri.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
Saksi Denny Indrayana Tantang KPU Banjar dan Tim BirinMu Laporkan Dirinya ke Polisi |
![]() |
---|
Tim Pemenangan Paman BirinMu Desak KPU Banjar Laporkan Saksi Sidang Sengketa Pilgub Kalsel |
![]() |
---|
Berlangsung Lebih Dari 9 Jam, 15 Saksi Hadir di Sidang MK Perkara PHPU Pilgub Kalsel Tahun 2020 |
![]() |
---|
Jelang Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Banjarmasin di MK, Ini Persiapan KPU |
![]() |
---|
5. Pemprov Kalsel Masih Tunggu Pelantik Bupati dan Wali Kota Terpilih Pilkada Kalsel 2020 |
|
---|