Berita Tanahbumbu
Soroti Kewenangan ESDM Provinsi, Rooswandi : Kembalikan ke Daerah, Biar Daerah Mereklamasi
Sekda Tanbu mendesak Pemprov Kalsel menyerahkan kembali ke daerah terkait kewenangan melakukan reklamasi beserta uang jaminan atau Jamrek.
BANJARMASINPOST.CO.ID,BATULICIN - Sekretaris Daerah (Sekda) Tanahbumbu H Rooswandi Salem akhirnya angkat bicara.
Dengan nada lantang, mendesak Pemprov Kalsel menyerahkan kembali ke daerah terkait kewenangan melakukan reklamasi beserta uang jaminan atau Jamrek.
Ungkapan bernada lugas, disampaikan Rooswandi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Paripurna DPRD Tanahbumbu, Jumat (14/2/2020) siang.
Menyusul belum tuntasnya penanganan penyebab pencemaran sungai Satui, Desa Sungai Danau yang sampai sekarang masih menjadi kegelisahan masyarakat yang mayoritas bergantung dengan air sungai.
• Mantan WabupTanahlaut Tutup Usia, Ikhsanuddin Husin Berjasa Bangun Monumen Tugu Pertigaan Angsau
• Saksikan Kecelakaan Arah Sampit- Pangkalanbun, Rombongan Gubernur Kalteng Berhenti dan Lakukan Ini
• Delapan Mahasiswa Asal Kalsel Dipulangkan Sabtu, Sekda: Tak Ada Sambutan Khusus
• Digelar Empat Sesi, Hari Pertama Pelaksanaan Tes CPNS di HSU Delapan Peserta Tidak Hadir
Menurut Rooswandi, sebelum kewenangan reklamasi eks tambang pindah ke Provinsi. Kabupaten Tanahbumbu sempat membuat konsep, menata lubang-lubang eks kegiatan tambang batu bara.
"Waktu masih kewenangan Kabupaten dana reklamasinya ada, tidak salah sekitar Rp 49 miliar dan kami simpan. Setelah kewenangan pindah ke Provinsi, semuanya kami serahkan," katanya.
Mencuatnya permasalahan itu, bahkan sampai menyentil Pemprov Kalsel khususnya pihak ESDM. Agar mengembalikan kewenangan ke Kabupaten, lantaran tambang berada di perbatasan (Tanahbumbu-Tanahlaut) sumber penyebab sungai tercemar belum juga direklamasi.
Padahal diakuinya, sesuai hasil tindakan dan paparan disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanahbumbu, sudah diketahui dan jelas sumber menjadi penyebab pencemaran eks tambang milik PT Indo Asia masuk dalam wilayah Tanahlaut.
"Persoalannya karena bukan kewenangan Kabupaten. Kalau tidak bisa, kembalikan ke kami dan kami akan mereklamasi," bebernya.
Sementara itu, Kepala Seksi Teknik dan Lingkungan ESDM Provinsi Kalsel, Noor Bambang ditemui usai RDP menepis, pencemaran sungai Satui disebabkan eks tambang milik PT Indoasia berada di wilayah Tanahlaut.
Petugas Satreskrim Polres Tanahbumbu Bekuk Penggelapan Sepeda Motor |
![]() |
---|
Jabat Komisaris PT Nusantara Batulicin, Hj Andi Sri Mulyani Upayak Serap Banyak Karet Masyarakat |
![]() |
---|
Pemasangan Pipa PDAM ke RS Kabupaten Tanbu Selesai Sebelum Hari Jadi |
![]() |
---|
Alsintan di Batulicin Kurang, Anggota DPRD Kalsel Ini Janji Sampaikan ke DPRD Tanahbumbu |
![]() |
---|
Video Kades di Pulaulaut Tengah Curhat Minimnya Perekrutan Naker Warga Lokal di DPRD Kotabaru |
![]() |
---|