Dunia Gawai
Jangan Menangis Kalau Tiba-tiba Hp Tak Aktif, Hari Ini Pemerintah Uji Coba Blokir Ponsel BM via IMEI
Jangan Menangis Kalau Tiba-tiba Hp Tak Aktif, Hari Ini Pemerintah Uji Coba Blokir Ponsel BM via IMEI.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jangan Menangis Kalau Tiba-tiba Hp Tak Aktif, Hari Ini Pemerintah Uji Coba Blokir Ponsel BM via IMEI.
Mulai Hari ini, Senin (17/2/2020), pemerintah mulai melakukan uji coba pemblokiran ponsel ilegal atau BM (black market) melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Aturan ini awalnya direncanakan mulai diuji coba pada 13-14 Februari 2020 lalu, namun mengalami penundaan.
Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (SPPI), Mochamad Hadiyana mengatakan uji coba baru akan dilakukan mulai Senin (17/2/2020).
• Heboh Laudya Cynthia Bella Hapus Foto Engku Emran di IG, Rumah Tangga Sohib Zaskia Sungkar Disorot
• Kisah Heroik Momofuku Ando di Balik Penciptaan Mi Instan, dari Krisis Pangan hingga Jadi Mendunia
• Ular Papua Ini Satu Gigitan Bisa Bunuh 100 Orang dan 250.000 Tikus, Panji: Paling Mematikan di Dunia
• 4 Mobil Pemberian Faisal Harris untuk Anak Sarita Abdul Mukti Disinggung, Shafa Sindir Jennifer Dunn
Uji coba juga hanya akan menggunakan sampel dummy. Artinya, perangkat yang saat ini sudah tersambung layanan seluler tidak akan terganggu. Hadiyana mengatakan uji coba rencananya akan dilakukan satu hingga dua hari saja.
Data dump berupa kumpulan IMEI yang dipegang oleh operator dari ponsel yang pernah atau masih menggunakan kartu SIM telah diserahkan pada Jumat (14/2/2020). Kemudian, Kemenperin bisa melakukan uji coba untuk analisis data dump tersebut.
Meskipun jadwal uji coba mundur, Hadiyana menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mengimplementasikan aturan ini sesuai jadwal.
"Kami commit untuk implementasi pada 18 April tersebut," ujarnya saat dihubungi KompasTekno.
Hadiyana mengatakan bahwa pemerintah masih menggodok skema pemblokiran. Menteri Kominfo Johnny Plate sebelumnya mengatakan ada dua skema yang sedang dibahas, yakni whitelist dan blacklist.
Metode blacklist dilakukan dengan langsung memblokir ponsel-ponsel yang terdeteksi ilegal oleh sistem EIR (Equipment Identity Register). Sementara, metode whitelist melibatkan konsumen untuk mengecek sendiri apakah IMEI perangkat terdaftar atau tidak.
"Nah (keputusan) ini sedang dilakukan dalam waktu dua minggu untuk proof of concept. Setelah dua minggu dari sekarang, kami akan bertemu dan akan memilih pakai blacklist atau whitelist," ujar Johnny di sela rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Rabu (5/2/2020).
• Sosok Ibu Nikita Mirzani Diungkap ke Jessica Iskandar, Seteru Sajad Ukra & Dipo Latief Sebut Ini
• Heboh Laudya Cynthia Bella Hapus Foto Engku Emran di IG, Rumah Tangga Sohib Zaskia Sungkar Disorot
• Aksi Dewi Perssik Hamburkan Uang Saat Isu Dipecat dari LIDA 2020, Ini Nasibnya, Iis Dahlia & Soimah
• Video Penampakan Betrand Peto Pasca Disunat, Aib Putra Sarwendah Saat Operasi Dibongkar Ruben Onsu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini, Pemerintah Uji Coba Blokir Ponsel BM via IMEI",
Pemerintah Uji Coba Blokir Ponsel BM via IMEI
Banjarmasinpost.co.id
International Mobile Equipment Identity (IMEI)
Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Huawei Mate X2 Ini Dibandrol Rp 41 Juta, Ini Kelebihannya |
![]() |
---|
Tampang iPhone Lipat Mirip Samsung Galaxy Z Flip, Berikut Bocoran Penampakannya |
![]() |
---|
Harga Cuma Rp 1,5 Juta, Samsung Galaxy A02 Dijual di Indonesia, Berikut Spasifikasinya |
![]() |
---|
Setahun Hilang, Iphone 11 Bisa Kembali ke Pemiliknya Berkat Fitur Ini, Begini Ceritanya |
![]() |
---|
DAFTAR Harga HP Samsung yang Dijual saat Imlek 2021, Ada Galaxy A01 Core, hingga Galaxy Z Fold2 |
![]() |
---|