Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Balangan 2020: Bapaslon Jalur Independen Tak Penuhi Syarat Berkas Pasca Verifikasi KPU
KPU Balangan menerima penyerahan berkas dari pasangan perseorangan bakal calon bupati dan wakil bupati Balangan, Jumat (21/2/2020).
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - KPU Balangan menerima penyerahan berkas dari pasangan perseorangan bakal calon bupati dan wakil bupati Balangan, Jumat (21/2/2020).
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh bakal pasangan calon H M Riza dan H M Arsyad.
Sejumlah box plastik berisi berkas siap dihantarkan ke ruangan penerimaan berkas tersebut.
Secara simbolis pula berkas itu diberikan kepada KPU Balangan dan kemudian diteruskan ke PPK.
Riza dan Arsyad merupakan satu paslon independen untuk Pilkada 2020 di Balangan.
• Pilkada Tanahbumbu 2020: Serahkan Berkas Pencalonan ke KPU Tanbu, Mila-Zainal Optimistis Lolos
• Inikah Maksud Julukan Harta, Tahta dan Chef Renatta? Chef Arnold dan Chef Juna Malah Begini
• Fakta Sosok Dimas Akira, Suami Baru Sheila Marcia, si DJ Tak Kalah dari Anji Manji & Roger Danuarta
Keduanya berhasil mengumpulkan 9.140 KTP warga Balangan sebagai syarat pendaftaran.
Sementara syarat dari KPU Balangan untuk jumlah berkas minimal 9.066 lembar KTP.
Pascapenyerahan itu, pihak KPU Balangan akan melakukan verifikasi.
Baik mengenai berkas, maupun verifikasi faktual untuk terjun langsung ke lapangan.
Kemudian apabila ditemukan kurangnya syarat, maka paslon independen pun akan diberi kesempatan untuk kembali melengkapi berkas tersebut.
Tunggu Putusan MK, KPU Banjar Belum Jadwalkan Pleno Penetapan Bupati Banjar Terpilih |
![]() |
---|
Berikan Keterangan di Sidang MK, Kuasa Hukum Paman BirinMu Sertakan 951 Bukti Tertulis |
![]() |
---|
Berikan Jawaban di Sidang MK, Kuasa Hukum KPU Kalsel : Permohonan H2D Tidak Jelas |
![]() |
---|
Hadapi Lanjutan Sidang PHPU Pilgub Kalsel di MK Besok, KPU Kalsel : Kami Akan Jawab Semua |
![]() |
---|
Tak Hadir Langsung Sidang PHPU Pilgub Kalsel 2020 di MK, Begini Alasan Denny Indrayana |
![]() |
---|