Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Tanahbumbu 2020: Serahkan Berkas Pencalonan ke KPU Tanbu, Mila-Zainal Optimistis Lolos
Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tanahbumbu, Mila Karmila dan Zainal Arifin (MK-ZA) resmi mengajukan berkas syarat dukungan
BANJARMASINPOST.CO.ID,BATULICIN - Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tanahbumbu, Mila Karmila dan Zainal Arifin (MK-ZA) resmi mengajukan berkas syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menggunakan beberapa mobil, pasangan balon dari jalur perseorangan (independen) ini tiba di kantor KPU, Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kedua pasangan balon yang didampingi Ketua TIm Pemenangan MK-ZA, Agus Rismalian Nor beserta rombongan, langsung disambut Ketua KPU Makhruri dan jajaran.
Menurut Mila Karmila, syarat dukungan yang diserahkan ke KPU berjumlah 27.170.
Syarat dukungan tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Tanahbumbu.
• Kondisi Keuangan Ibu Lina Setelah Ibu Rizky Febian Bercerai dari Sule Lalu Nikahi Teddy Diungkap
• Selepas Anji Manji & Roger Danuarta, Sheila Marcia Kini Menikahi Dimas Akira, Ini Sosok sang Suami
• Video Tiktok Berlatar Adegan Mesum Viral, Satpol PP Banjarbaru Bertindak dan Amankan Enam Remaja
"Terbanyak di Satui, kemudian Kusan Hilir, dan Kecamatan Simpang Empat," jelas Mila didampingi Zainal Arifin.
Syarat dukungan sebanyak 27.170 diserahkan ke KPU, jelas Mila, hasil pengumpulan dilakukan mulai bulan Nopember 2019.
Mila berharap setelah diserahkan semua berkas syarat dukungan, bersama pasangan bisa lolos sebagai calon hingga sampai penetapan dari KPU.
'Mudah-mudahan di sini, pihak KPU juga bersifat profesional dan netral. Yakin bisa lolos dengan syarat dukungan kami miliki," harap Mila.
Sementara itu, Ketua KPU Tanahbumbu Makhruri mengatakan, apabila syarat dukungan dianggap mencukupi, KPU menjadwalkan mulai 27 Februari sampai 24 Maret akan melakukan verifikasi admistrasi berkaitan dengan kegandaan syarat dukungan (KTP), baik kegandaan antar calon, maupun kegandaan di dalam calon.
Tunggu Putusan MK, KPU Banjar Belum Jadwalkan Pleno Penetapan Bupati Banjar Terpilih |
![]() |
---|
Berikan Keterangan di Sidang MK, Kuasa Hukum Paman BirinMu Sertakan 951 Bukti Tertulis |
![]() |
---|
Berikan Jawaban di Sidang MK, Kuasa Hukum KPU Kalsel : Permohonan H2D Tidak Jelas |
![]() |
---|
Hadapi Lanjutan Sidang PHPU Pilgub Kalsel di MK Besok, KPU Kalsel : Kami Akan Jawab Semua |
![]() |
---|
Tak Hadir Langsung Sidang PHPU Pilgub Kalsel 2020 di MK, Begini Alasan Denny Indrayana |
![]() |
---|