Berita HST

Usai Senam, Warga Binaan dan Petugas Rutan Barabai Dicek Urine, Ini Hasilnya

Urine 92 petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Barabai dan warga binaan permasyarakatan (WBP) diperiksa pada Sabtu (22/2/2020).

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
istimewa/humas rutan barabai
Usai Senam Warga Binaan dan Petugas Rutan Barabai Dicek Urine, Ini Hasilnya 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI -  Urine 92 petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Barabai dan warga binaan permasyarakatan (WBP) diperiksa pada Sabtu (22/2/2020).

Rinciannya, 59 petugas rutan dan 33 (WBP). Pemeriksaan ini dilakukan dadakan usai senam pagi Sabtu.

Pelaksanaan tes urine dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II Barabai Syekh Walid.

Syekh Walid mengatakan cek urine ini sebagai langkah progresif dan keseriusan pihaknya dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan.

"Seluruh petugas dan WBP kami tes urine" ujarnya.

Jalur Alternatif Menuju Sekumpul Sungaiulin-Indrasari Mulus Beraspal, Begini Penampakannya

Donasi Palestina dari HST Terkumpul Rp 317.182.600, Imam Masjid Al Aqsa Ceritakan Kondisi Palestina

Pembelaan Syahnaz & Nisya Soal Tudingan Buat Rumah Mewah Raffi Ahmad - Nagita Slavina Berantakan

Kumis & Jenggot Lucinta Luna Tumbuh Saat di Tahanan? Abash Ungkap Kondisi Fatah pada Feni Rose

Dijelaskannya, pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak.

Lalu bagaimana hasil pemeriksaan 92 orang tersebut?

Syekh Walid mengatakan etelah dilakukan pemeriksaan, seluruh pegawai dan WBP yang di tes urinenya pada pagi Sabtu dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

Dibeberkannya, kegiatan itu merupakan amanat dari Surat Edaran dari Ditjen Pemasyarakatan mengenai laporan target kinerja B03 dalam upaya pemberantasan narkoba di Rumah tahanan negara maupun Lembaga permasyarakatan.

Momen Terakhir BCL Bareng Ashraf Sinclair Jelang Meninggal, Ini Postingan Mertua Bunga Citra Lestari

Identifikasi Keberadaan Orang Utan di Hutan Wilayah HSU, Petugas Temukan Puluhan Sarang

Kian Dekat Haul ke-15, Begini Suasana di Kompleks Kubah Abah Guru Sekumpul

"Walau ada Surat Edaran dari Ditjen permasyarakatan, sebelumnya kita juga secara periodik melakukan pemeriksaan baik kepada pegawai maupun penghuni Rutan," ujarnya.

"Kami akan tindak tegas siapa saja yang terkait dengan Narkoba, baik petugas ataupun Warga Binaan akan kami proses secara Hukum bila terlibat dengan barang haram ini," tegasnya.

(banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved