Kriminalitas Balangan 2020
Polres Balangan Amankan Tersangka Curanmor dan Simpan Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Intan 2020
Polres Balangan Amankan Tersangka Curanmor dan Simpan Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Intan 2020
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Jajaran Polres Balangan berhasil menangkap pelaku penggelapan dan pencurian sepeda motor di wilayah Balangan.
Ada sekitar 16 sepeda motor yang menjadi barang bukti dalam penangkapan tesebut.
Empat tersangka pada penggelapan dan curanmor saat ini berada di Polres Balangan.
Satu di antaranya menjadi tahanan di Rutan Polres Pulang Pisau, Kalteng.
Ada lima kasus curanmor yang diungkap oleh Polres Balangan dalam press conference hasil operasi Jaran Intan 2020 Polres Balangan, Senin (24/2/2020).
• Kondisi BCL Jelang Grandfinal Indonesian Idol X, Istri Ashraf Sinclair Batalkan Duet Ronan Keating?
• Ketakutan Adelia Jika Pasha Ungu Tiba-tiba Meninggal Dunia Seperti Suami BCL, Ashraf Sinclair
• Raffi Ahmad Lempar Kacamata Mewah! Suami Nagita Slavina Tampil di TV Lagi, Ini Video Kakak Syahnaz
"Selain kelima kasus yang telah diungkap, selama operasi Jaran Intan 2020, Polres Balangan juga mengamankan sebanyak empat Ranmor ditambah barang temuan tujuh Ranmor oleh Polsek jajaran selama tahun 2019," ucap Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid.
Kegiatan operasi kepolisian kewilayahan Jaran Intan 2020 yang dimulai dari tanggal 7 hingga 18 Februari 2020 kemaren, menghasilkan empat tersangka yakni Yandi (33), Donny Putra Wangsah (30), Tola (31), dan Nor Ifrazi (35).
Tiga pelaku yang merupakan tahanan Polres Balangan merupakan wajah baru dalam kasus tersebut.
Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid juga sempat mengajak ketiganya bicara dan melontarkan beberapa pertanyaan.
Tak hanya itu, AKBP Nur Khamid juga mengingatkan agar ketiga tersangka tak lagi melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat tersebut.
“Saya selaku Kapolres Balangan dan segenap jajaran berusaha untuk senantiasa memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " ucap AKBP Nur Khamid.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak – pihak yang telah mendukung penuh dalam menjaga Siskamtibmas Kabupaten Balangan serta masyarakat yang secara tidak langsung memberikan informasi sekecil apapun kepada kami tentang bukti pendukung kasus Curanmor yang berhasil diungkap oleh Polres Balangan”. Tambahnya.
AKBP Nur Khamid juga meminta kepada masyarakat Balangan yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor, sebagaimana hasil penangkapan, dapat mendatangi Polres Balangan.
Tentunya mereka juga diminta membawa kelengkapan administrasi kendaraan untuk mencocokkan kendaraan tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti