Berita Kalteng

1.600 Guru Honorer di Kapuas Akan Diberi SK per 5 Tahun, Begini Pertimbangannya

1.600 Guru Honorer di Kabupaten Kapuas Akan Diberikan SK per 5 Tahun, Ini Pertimbangannya

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/fadly sr
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Tahun 2020 ini, ribuan guru honorer di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), akan diberikan SK kerja dengan jangka lima tahun dari sebelumnya hanya per satu tahun.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat, Kamis (27/2/2020) siang, diwawancarai banjarmasinpost.co.id, usai menghadiri pembukaan acara konferensi PGRI tingkat kabupaten di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.

Ini bagian dari langkah Dinas Pendidikan Kapuas, dalam rangka peningkatan profesionalisme guru yang memang menjadi fokus dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

"Ya, untuk meningkatkan profesionalisme guru, khususnya yang masih honorer, Dinas Pendidikan mengambil suatu langkah, yaitu dengan memberikan para guru honorer, SK yang biasanya setahun, jadi lima tahun," kata Suwarno.

Tiga Pengeroyok Warga Sungai Miai Banjarmasin Ditangkap Polisi dan Samurainya Disita

Fajri Berkicau, Bisnis Sabu Warga Amuntai Tengah Ini Ikut Terbongkar, Polisi Sita Paket Sabu

Ariel Tatum Dicium Dodit Mulyanto, Begini Ekspresi Al Ghazali Pada sang Mantan Pacar

Rambut Baru Syahrini Saat Ultah Pernikahan dengan Reino Barack, Warnanya Bikin Incess Jadi Sorotan

Karena dengan lima tahun, lanjutnya, para guru honorer tadi bisa menjadikan SK itu untuk agunan atau jaminan pinjaman ke bank, dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan salah satu peruntukan nya untuk biaya kuliah.

"Sehingga dengan itu, yang tadinya mereka belum S1 bisa menempuh pendidikan S1. Ini juga sebagai tindaklanjut, Mou antara Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas dengan BRI," bebernya.

SK untuk lima tahun, 2020-2025 itu, kata Suwarno, masih dalam proses. "Namun Surat Perjanjian Kerja (SPK) masih per satu tahun," tandasnya.

Dibeberkannya pula terkait jumlah guru honorer yang akan menerima SK lima tahunan itu.

"Untuk Kabupaten Kapuas, jumlah yang akan menerima SK itu sebanyak 1400 orang, menyusul 200 lagi untuk para guru baru, setelah yang 1400 itu. Jadi total keseluruhan 1600 orang guru honorer," jelasnya.

Awalnya, rencana pemberian SK per lima tahun itu hanya untuk guru honorer yang belum menempuh pendidikan S1.

"Namun berdasarkan pertimbangan, semua guru honorer yang ada di Kabupaten Kapuas akan diberikan SK yang sama," ungkapnya.

Sejarah Nasi Humbal Ternyata Sering Dimasak Pemburu di Hutan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Jual Beli Toko Terjadi di Pasar Tanjung , Pedagang Setor Rp 2 Juta ke Pemilik Hak Sewa

Terdengar Rintihan Kesakitan, 2 Santri Terkapar di Area Sawah, 1 Tewas dan 1 Tubuhnya Penuh Lumpur

Dinas Pendidikan pun berharap para guru honorer bisa memanfaatkan hal tersebut dengan baik guna peningkatan profesionalisme.

"SK nya akan segera kami berikan, masih proses, yang jelas mulai tahun 2020 ini," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved