Berita Viral
Tabrak Ibu & Jabang Bayi Hingga Tewas, Wanita Ini Bebas Setelah Bayar Rp70 Juta, Ini Alasan Polisi
Tabrak Ibu dan Jabang Bayi Hingga Tewas, Wanita Muda Ini Bebas Setelah Bayar Rp70 Juta, Ini Alasan Polisi
Adapun saat kejadian, pelaku dan suaminya yang membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia untuk mendapat pertolongan medis.
Bahkan, kata Kompol Hari Admoko, pelaku sudah mengeluarkan uang sampai Rp 70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan cabang bayinya yang dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
Diketahui, pasca kecelakaan yang terjadi di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020) korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
Saat di rumah sakit, korban sempat menjalani operasi kuret untuk mengeluarkan janin enam bulannya yang meninggal dunia.
Namun beberapa jam kemudian, nyawa korban ER tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggungjawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari
Atas pertimbangan itulah, saat ini Firda Meisari telah ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (27/2/2020).
Hari mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.
"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki tiga anak yang masih kecil," kata Hari.
Wanita hamil tertabrak mobil di Palmerah Jakarta Barat. (ISTIMEWA/Tangkap layar akun Faceboook)
Pelaku Tak Punya SIM
Firda Meisari, Mamah Muda yang menabrak wanita hamil hingga tewas belum memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM ).
Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko berdasarak hasil pemeriksaan pelaku memang tak memiliki SIM.
"Kalau kita lihat dari pemeriksaan, awalnya kendaraan ini berhenti, begitu mobil ini bergerak, dia kaget karena di sebelahnya ada pejalan kaki," papar Hari.
"Kagetnya ini bukan ngerem tapi malah injek gas, hingga kedoronglah ibu hamil dan akhirnya kebentur ke tiang listrik," tambahnya.