Berita Tapin
VIDEO Suasana Pengambilan Sumpah 137 CPNS OLEH Bupati Tapin M Arifin Arpan
Norma adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris di SMPN Salam Babaris, Kecamatan Salam Babaris, Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Sela
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Norma adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris di SMPN Salam Babaris, Kecamatan Salam Babaris, Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Perempuan berkaca mata itu merupakan satu dari 137 CPNS yang diambil sumpahnya sebagai pegawai negeri sipil oleh Bupati Tapin, M Arifin Arpan.
Selanjutnya, 137 CPNS itu berhak berstatus ASN dan mendapatkan SK pengangkatan sebagai pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Acara pengambilan sumpah dan pemberian SK pengangkatan berlangsung di Pendopo Kebun Pertanian Tapin, Jalan Jenderal Sudirman by pass Rantau, Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Kalsel Selasa (3/3/2020).
Norma mengaku siap menjalankan amanat Bupati Tapin untuk tidak berpacaran dengan suami orang lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
"Pesan pak Bupati Tapin tadi, PNS tidak boleh berpacaran dengan suami orang. Saya siap melaksanakan dan sangat setuju sekali," kata perempuan berkeluarga itu sambil angkat jempol.
• Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Tapin Ikuti Bintek RPJMDes Responsif Gender
• Bupati Tapin M Arifin Arpan Minta Pemerintah Pusat dan Provinsi Salurkan Masker N95
• Taman Wisata Laburan di Tabalong Segera Dibuka, Ada Flying Fox hingga Sepeda Gantung
• VIDEO Workshop Tari se Kalsel di Banjarmasin Diikuti 39 Orang
• Workshop Tari se-Kalsel 2020 sebagai Persiapan Mengikuti Pekan Tari Daerah di Jakarta
• Sesal Judika Seusai Nyanyi Depan BCL yang Ditinggal Ashraf Sinclair, Efek Bunga Citra Lestari Nangis
Bupati meminta komitmen sumpah 137 PNS itu agar melaksanakan tugas dan kewajiban serta bertanggungjawab sesuai sumpah jabatan yang diucapkan.
Selain itu, Bupati menegaskan agar PNS perempuan tidak berpacaran dengan suami orang ataupun PNS tidak memacari istri orang lain sesama PNS.
"Kalau ada laporan PNS memacari suami orang, risikonya dapat diberhentikan," katanya.
Bupati menegaskan PNS yang diambil sumpahnya agar disiplin dalam bekerja.
"Jangan setelah disumpah, meminta pindah bekerja dari Kabupaten Tapin. Susahnya itu kalau pejabat tinggi yang meminta pindah. Jika rumahnya atau keluarga di Banjarmasin, jaraknya dekat saja dengan Rantau. Atau sebaiknya, pindah dan tinggal di Kabupaten Tapin," tandasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)