Kriminalitas Banjarbaru

4 Karyawan PT Nipsea Paint and Chemicals Diamankan, Gelapkan Ribuan Kaleng Cat Milik Perusahaan

Empat karyawan PT Nipsea Paint and Chemicals di Landasan Ulin Selatan Kecamatan Lianganggang

Penulis: Aprianto | Editor: Didik Triomarsidi
Polsek Banjarbaru Barat
4 Karyawan PT Nipsea Paint and Chemicals Diamankan Polisi, Gelapkan Ribuan Kaleng Cat Milik Perusahaan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Empat karyawan PT Nipsea Paint and Chemicals di Landasan Ulin Selatan Kecamatan Lianganggang Kota Banjarbaru harus berurusan dengan aparat berwajib.

Mereka diamankan karena melakukan aksi penggelapan barang produksi milik perusahaan dimana mereka bekerja.

Para pelaku ini diamankan oleh anggota Polsek Banjarbaru Barat karena terbukti menjadi pelaku utama aksi penggelapan.
Selain mereka ada diamankan seorang satpam dan satu orang penadahnya.

Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung mengatakan karyawan tersebut melakukan penggelapan kaleng-kaleng cat kaleng saat bekerja.

Sakit Hati Istri Lihat Suami Tercinta Dibantai di Depan Mata, Teras Rumah Ditemukan Barcak Darah

Kasus Bakso Tikus Muncul Lagi, Kali Ini Bakso Campur Ekor Tikus, Gerak-gerik Tikus Terlihat di CCTV

VIRAL Susanna Pedagang Sembako di Jakarta Ini Lebih Peduli Warung Kecil daripada Diborong Orang Kaya

"Modusnya, dengan cara mengeluarkannya melalui pintu belakang gudang. Aksi tersebut dilakukan pada malam hari," katanya, Kamis, (5/3).

Kepala gudang berinisial RI (33) yang menyerahkan kunci gudang tersebut kepada anak buahnya untuk bisa mengangkut cat melalui pintu belakang gudang.

"Kami menetapkan RI (33) dan tiga anak buahnya sebagai pelaku utama kasus penggelapan," lanjutnya.

Pihaknya juga menetapkan seorang satpam yang bertugas di gudang produksi sebagai tersangka dalam kasus ini. Karena satpam tersebut juga mendapatkan bagian dari hasil penggelapan cat.

"Satpam ini sebenarnya mengetahui sedang terjadi aksi penggelapan, tapi dia membiarkan saja. Sebagai gantinya, dia menerima uang tutup mulut dari hasil penjualan cat," lanjut Kapolsek.

Menurut data perusahaan Nippon Paint, selisih stok barang cat telah terjadi sejak 2019. Kekurangan jumlah fisik barang cat mencapai 1.500 kaleng. Adapun kerugian atas aksi penggelapan ini, ditaksir mencapai Rp 100 juta.

Usai diamankannya para pelaku, Polsek Banjarbaru Barat menemukan 151 kaleng cat dari RI dan 54 kaleng dari HN. Sedangkan, kaleng cat lainnya masih dalam pencarian.

Para pelaku kini dijerat dalam Pasal 374 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan atau turut membantu melakukan tindak Pidana.

Terbongkarnya kasus ini bermula saat pihak Nippont Paint mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa di gudang produksi Nippon Paint yang berlokasi di Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, sering kali karyawan mengeluarkan barang-barang cat pada malam hari.

Menanggapi laporan dari masyarakat tersebut, pada 29 Februari 2020, pihak Nippon Paint mengumpulkan seluruh karyawan yang bekerja di bagian gudang produksi. Termasuk, karyawan yang menjabat sebagai kepala gudang produksi Nippon Paint, yakni RI.

Awalnya, RI maupun karyawan lainnya berdalih tidak tahu apa-apa tentang adanya aktivitas pengangkutan kaleng cat pada malam hari.

Namun, setelah diancam oleh Kepala Cabang bahwa kejadian tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian, akhirnya tiga karyawan mengaku. Hingga akhirnya, kasus ini ditindaklanjuti oleh aparat berwajib (banjarmasinpost.co.id/Rian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved