Berita Tapin
BKPRMI Tapin Dekati Pemerintahan Desa, Ajak Dukung Pengembangan TK Al Quran
BKPRMI Tapin Dekati Pemerintahan Desa, Ajak Dukung Pengembangan TK Al Quran
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Sebab dalam Peraturan Menteri Desa, peluang Pemerintahan Desa mengembangkan pendidikan bagi warganya memang ada.
Itu termasuk pengembangan pendidikan anak usia dini holistik integratif, seperti TK Al Quran
"Di Permendes Itu sangat jelas ada aturannya, dibolehkan Pemerintahan Desa memberikan honor atau insentif," katanya.
• Perjodohan Sule - Mama Amy Terjadi, Ayah Rizky Febian Ungkap Ini ke Raffi Ahmad & Nagita Slavina
• Detik-detik Anak Punk Dikeroyok, Dibakar dan Ditusuk, Begini Kronologi Kejadiannya
• Ucapan Duka Mengalir, Dandim Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono Dikenal Murah Senyum
Fiqri Irmawan bersyukur karena pengelola lembaga TK Al Quran atau pun Taman Pendidikan Al Quran sudah menyatu dengan Pemerintahan Desa.
Pemerintah Desa mencari dasar hukum untuk membantu insentif guru ngaji di Desa mereka. Itu menjadi gayung bersambut, karena Permendes memungkinkan.
"Alhamdulillah, kita bisa menganggarkan bantuan insentif bagi guru TK Al Quran. Anggarannya sesuai kemampuan keuangan desa, sehingga delapan desa itu berbeda-beda, sesuai jumlah lembaga TK di Desa," katanya. (banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)
