Berita HSS

Pemkab HSS Targetkan 2021 Bangun Mall Pelayanan Publik, ini Lokasi yang Sudah Disurvey

Pemkab HSS Targetkan 2021 Bangun Mall Pelayanan Publik, ini Lokasi yang Sudah Disurvey

Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/hanani
Ruang Pelayanan Publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, HSS. Tahun 2021 mendatang, Pemkab HSS menargetkan Mall Pelayanan Publik, untuk memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah daerah kabupaten/kota kini berlomba membangun mall pelayanan publik. 

Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan administrasi.

Termasuk kini Pemkab HSS, yang menargetkan 2021 sudah memiliki fasilitas publik tersebut.

Saat ini, sedang dilakukan survei sejumlah lokasi, untuk menentukan lokai strategis yang mudah dijangkau masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi Pemberdayaan Aparatur Daerah (Orpad) Setda HSS, Rahmawati, yang dikonfirmasin banjarmasinpost.co.id, Rabu (11/3/2020) menjelaskan, lokasi yang sudah disurvei antara lain eks rumah sakit jiwa Kandangan, yang juga eks RSUD H Hasan Basry.

Protes Syahnaz ke Suami Saat di Depan Irish Bella & Ammar Zoni, Jeje Govinda Minta Anak Lagi

Pose Nia Ramadhani Nongkrong di Toilet Jadi Sorotan, Istri Ardi Bakrie Ternyata Lakukan Hal Ini

Ekspresi Sule Kala Bertemu Mama Amy Pasca Dijodohkan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

“Tapi kami masih mencarai lokasi strategis dan masih mencari lokasi lainnya selain lokasi tadi,” kata Rahmawati.

Dijelaskan, dana untuk pembangunan Mal tersebut bakal diajukan pada APBD-Perubahan 2020 mendatang, sehingga 2021 mendatang ditargetkan suah terbangun dan operasional.

Dijelaskan, jika sudah dibangun mal tersebut pengelolaannya diserahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Adapun pelayanan di Mall publik nanti, meliputi pelayanan administrasi, dimana ada 17 SKPD yang akan bergabung.

Bahkan sejumlah instansi vertikal pun bakal buka pelayanan, seperti Kemenag untuk pelayanan pendaftaran haji, kepolisian, serta jenis pelayanan lainnya.

Namun, untuk pelayanan perizinan, kata Rahmawati tetap di PTSP.

(banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved