Berita Tanahbumbu

BPJS Kesehatan Masih Terhutang Beberapa Bulan ke Pihak RSUD Tanahbumbu, Segini Jumlahnya

BPJS Kesehatan Masih Terhutang Beberapa Bulan ke Pihak RSUD Tanahbumbu, Segini Jumlahnya

Penulis: Herliansyah | Editor: Didik Triomarsidi
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Kepala BPJS Tanbu, Aslamiah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - BPJS Kesehatan di Kabupaten Tanahbumbu mengalami penunggakan di RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor Tanahbumbu, sudah beberapa bulan.

Pasalnya, saat ini BPJS Kesehatan sudah alami hampir 5 bulan tunggakan ke pihak rumah sakit daerah. Dampaknya, pihak rumah sakit harus pusing mengelola keuangan dengan kobdisi sekarang ini.

Kisaran hutang tunggakan atas klaim selama pelayanan di rumah sakit nilainya miliaran. Hingga Maret 2020 ini, belum terbayarkan.

Hal ini tak dibantah Direktur RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor Tanbu, dr Syaifullah, didampingi Kabag Tata Usahanya, M Shaleh, Kamis (12/3/2020). Hutang klaim pelayanan BPJS hingga Maret ini belum juga dibayarkan ke pihak rumah sakit.

Sosok Ini Sorot Masa Depan Hubungan Luna Maya - Herjunot Ali, Tak Ada Harapan bagi Eks Ariel

VIRAL di Medsos, Penumpang Wanita Ini Tanpa Malu Lakukan Gerakan Push-up di Bandara

Setelah Liga Spanyol & Liga Italia, Liga Champions & Europa Terancam Dihentikan Akibat Wabah Corona

Supaya Bisa Peras & Perkosa Korban, Remaja Ini Nekat Polisi Gadungan, MYA: Terinspirasi Reality Show


" Untuk nilainya tidak bisa mendetail, tapi nilaianya miliaran apalagi sampai sekarang," katanya.

Dampak nyata dari tunggakan BPJS itu, tentu diakuinya sangat dirasakan. Utamanya adalah mengganggu operasional dan mengganggu perputaran uang di rumah sakit, termasuk di antaranya mengganggu kesejehtaraan karyawan melalui jasa pelayanannya.

Saat ini pula, pihak rumah sakit justru diminta untuk berhutang ke bank oleh BPJS. Harusnya, pihak BPJS yang mengusahakan agar hutang tunggakan itu bisa dibayarkan, tapi yang terjadi justru RSUD yang diminta untuk meminjam di bank.

" Yang kami alami sekarang, terpaksa ke penyedia obat-obatan, kita terhutang juga gara-gara ini," katanya.

Menurut dr Syaifullah, sistem atau proses yang digunakan BPJS itu terlalu panjang, harusnya bisa lebih cepat. Akibatnya, berdampak pada terlambatnya pembayaran klaim yang diusulkan.

Terpisah, Kepala BPJS Kabupaten Tanahbumbu, Aslamiah, untuk program JKN KIS saat ini memang terjadi defisit. Memang diakuinya sebelumnya sesuai Perpres 75 yang lagi ramai dengan harapan naik, walau seluruh penduduk bayar iuran masih rugi atau defisit dan ini berakibat untuk pembayaran di faskes.

Terkait dengan perpres yang dimaksud, diharapkan kolektebilitas bisa lancar membayar faskes. Keterlamabatan ini memang diseluruh Indonesia dan disini ada 3 di rumah sakit di Kabupaten Tanahbumbu. Setiap keterlambatan itu didenda 1 persen.

" Jadi kalau terlambat kami didenda juga. Kalau misalnya Rp1 Miliar jadi yag kami bayarkan dendanya sekitar 100 jutaan. Total 2019 lalu, di tiga rumah skit ini sudah 300 jutaan kami bayar dan itu membebani biaya operasional kami dan itu dianggap merugikan negara," katanya.

Namun bila proses klaimnya, itu cuma 15 hari kaleder. Artjnya, bila dimasukkan klaim. 5 sampai 6 hari, umpan balik dan dicek satu-satu lagi untuk diverifikasi hingga selanjutnya dibayarkan bila tidak ada masalah lagi, dan itu ada regulasinya tidak terlalu lama.

Terkait pembayaran klaim yang masih belum dibayarkan di November Desember 2019 belum dibayarkan? Menurut Aslamiah Masalahnya kemarin, saat ini kan defisit, pada saat Maret 2019 diatur jadwal untuk pembayaran klaim karena ada 3 rumah sakit dan puskesmas yang harus diatur.

" Jadi verifikator kami kan juga cuma satu. Nah kita lihat pengajuan yang ada, dan memang ada sempat tertunda satu bulan, dan diatur secara terjadwal. Tetapi setelah itu dibayarkan. Nah bulan berikutnya yang tertunda dua rumah sakit yakni Marina dan Paradise sudah mengusulkan rutin, tapi RSUD ini yang telat menyampaikan ke kami. Artinya kita tidak membedakan," katanya.

Diakuinya sempat heboh karena dilaporkan ke Bupati, namun pihaknya menjelaskan. Apa yang bisa dicairkan, bila usulannya tidak masuk. Dirinya sempat menjelaskn ke Sekda Tanbu terkait kondisinya.

" Pihak RSUD sebelumnya tidak sanggup langsung mengusulkan tiga bulan, jadi semuanya tergantung dari mereka sendiri," katanya.

Aslamiah juga menyebutkan kondisi sekarang ini punya solusi untuk membantu faskes ini bisa tetap lancar yakni SCF ke Bank. Ini adalah pengajuan kerjasama bank, dan ini sudah dimanfaatkan RS Marina dan Paradise, namun belum dimanfaatkan RSUD Tanbu.

" Jadi sebenarnya itu solusinya dengan SCF ini ke Bank. Dan ini sudah berulang kali kami sampaikan ke pak direktur," katanya. (banjarmasinpost.co.idhid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved