Selebrita

Babak Baru Kasus Medina Zein Lawan Irwansyah & Zaskia Sungkar Diungkap Lukman Azhari, Berlanjut!

Kasus yang melibatkan Medina Zein melawan Irwansyah dan Zaskia Sungkar ternyata masih berlanjut. Hal ini diungkap suami Medina, Lukman Azhari.

Editor: Murhan
Instagram @zaskiasungkar15 @medinazein
Irwansyah, Zaskia Sungkar dan Medina Zein. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus yang melibatkan Medina Zein melawan Irwansyah dan Zaskia Sungkar ternyata masih berlanjut. Hal ini diungkap suami Medina, Lukman Azhari.

Baru-baru ini, Lukman Azhari mengabarkan proses laporan Medina Zein atas dugaan penggelapan jabatan oleh Irwansyah.

Ternyata, kasus antara Irwansyah dan Medina Zein hingga kini tetap berjalan.

Terbaru, Medina sempat membuat story di Instagram-nya dengan mengatakan soal mangkir dari panggilan polisi.

Walikota Bogor Bima Arya & Istri Masuk ODP Virus Corona Sepulang dari Turki, Ini Penyebabnya

Hasil Tes Donald Trump Terkait Virus Corona Diungkap, si Presiden Amerika Serikat Sempat Jalani Ini

Perlakuan Kakak Soimah pada Dewi Perssik Diungkap, Juri LIDA 2020 Itu Singgung Soal Lobster

Sang suami, Lukman Azhari lantas menceritakan tentang proses laporan Medina dan rumor mangkir yang dilakukan oleh para saksi.

Hal tersebut disampaikan Lukman Azhari dikutip dari kanal YouTube Beepdo 'Adakah Kemungkinan Perdamaian Irwansyah dan Medina Zein dengan Situasi Saat Ini?' Minggu (15/03/2020).

"Dari pihak sana (Irwansyah) belum ada konfirmasi apapun, kami menyerahkan semua ke penyidik.

Dan kami masih menunggu proses dari penyidikan," tutur Lukman Azhari.

Sempat dikira laporan Medina atas Irwansyah telah dicabut setelah Zaskia Sungkar dan Medina Zein kembali berhubungan baik.

Sebelumnya Zaskia Sungkar sempat memberikan dukungan kepada Medina yang mengidap bipolar.

Tak hanya itu, Medina juga telah mengunggah insta story dengan Zaskia Sungkar dengan mengucapkan selamat ulang tahun.

Namun, Lukman menegaskan laporan Medina kepada Irwansyah tetap berjalan.

"Tapi ini proses masih berjalan dan Alhamdulillah menurut penyidik bukti permulaannya cukup.

Jadi laporan kami memang benar apa adanya, bukan laporan yang pansos," ujarnya.

Medina Zein dan Zaskia Sungkar (Kolase TribunStyle (instagram @zaskiasungkar15 @medinazein))

Medina Zein melaporkan Irwansyah atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,9 miliar dari bisnis bersama kue Makuta Bandung.

"Kita laporkan terkait dengan pasal 374, penggelapan jabatan.

Ada barang atau uang yang diambil secara lawan hukum."

Lukman Azhari lantas membenarkan jika ada saksi-saksi yang tidak hadir saat dipanggil polisi.

Namun dirinya enggan menanggapi apakah Irwansyah termasuk dalam saksi yang mangkir.

"Menurut penyidik ada yang tidak hadir, ada yang memberikan keterangan sakit, ada yang tidak memberi keterangan," ujar Lukman.

Adik Ayu Azhari tersebut menginginkan para saksi agar kooperatif menjalani pemeriksaan.

Sehingga kasus tersebut dapat secara jelas diketahui kebenarannya.

"Kalau kita lihat kan pada press conference sebelumnya, katanya ingin memberikan 'nanti kita jawab semua di kantor kepolisian' ya monggo.

Kooperatif dan hadir di pemeriksaan saksi, agar semua terang benderang dan selesai," ujarnya.

Lukman lantas menjelaskan kenapa proses laporan yang sempat dikira dihentikan tersebut berjalan lama.

"Kasus ini kan kemarin penyelidikan dulu, penyelidikan kan butuh waktu. Ada pemanggilan saksi, kadang-kadang saksi ada yang tidak hadir.

Lalu setelah semuanya di collect keterangannya dilakukan gelar.

Setelah dilakukan gelar naik ke sidik ada terlapor baru dan ada pasal baru dari penyidik," beber Lukman Azhari.

Walikota Bogor Bima Arya & Istri Masuk ODP Virus Corona Sepulang dari Turki, Ini Penyebabnya

Hasil Tes Donald Trump Terkait Virus Corona Diungkap, si Presiden Amerika Serikat Sempat Jalani Ini

Perlakuan Kakak Soimah pada Dewi Perssik Diungkap, Juri LIDA 2020 Itu Singgung Soal Lobster

Suami Medina Zein: Ada Terlapor Baru

Selain itu, Lukman Azhari mengungkap adanya terlapor baru terkait kasus penggelapan Rp 1,9 miliar yang diduga dilakukan oleh Irwansyah.

Lukman Azhari menyampaikan hal tersebut saat dijumpai bersama Machi Achmad dalam Youtube Channel Beepdo, Jumat (13/3/2020).

Ia juga mengaku bahwa telah mendapatkan SPDP dari pihak kepolisian.

"Biasanya kan kita mendapatkan surat SPDP, Surat Pertanggungan Dimulainya Penyidikan,

Dalam surat itu ada beberapa informasi di dalamnya yaitu satu kasusnya naik jadi penyelidikan ke penyidikan
Yang kedua adanya kesimpulan penyidik bertambahnya terlapor,

yang ketiga berdasarkan kesimpulan dari hasil gelar penyelidikan ada tambahan pasal juga,

pasal 55 KUHP artinya adalah turut serta jadi ada keterkaitan, ada konektivitas," ujar Lukman Azhari di kawasan Jakarta Selatan.

Adik dari Ayu Azhari ini mengungkapkan adanya tambahan terlapor.

Ia mengaku, awalnya jumlah terlapor hanya ada dua, namun setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengungkap jumlah terlapor bertambah menjadi tiga orang.

Lukman menjelaskan dari ketiga orang tersebut, dua adalah komisaris dan yang satu adalah direktur.

Kasus yang bermula sejak Oktober 2019 ini telah mengalami tahap yang cukup panjang.

Pasal yang menjerat pun bertambah karena kasus penggelapan ini menemui titik terang.

Saat ditanya mengenai saksi, Lukman mengatakan jika ada beberapa saksi yang enggan hadir.

"Nah saksi-saksi pun sudah mulai dilayangkan, kami mendapat informasi kemarin dari penyidik surat-surat pemanggilan saksi-saksi sudah dilayangkan,

dan kami juga sempat tanya ke penyidik ada beberapa saksi yang tidak hadir karena alasan sakit ada juga yang tanpa keterangan,

Kalo mengacu ke aturannya sudah dipanggil dua kali dan tidak hadir mungkin polisi bisa melakukan penjemputan," lanjut Lukman Azhari.

Sedangkan ketika ditanya nama dari ketiga terlapor, Lukman enggan menyebut dengan gamblang.

Ia hanya mengungkap inisial saja, yaitu HR, FO, IR. (TribunStyle.com/TsaniaF)

Walikota Bogor Bima Arya & Istri Masuk ODP Virus Corona Sepulang dari Turki, Ini Penyebabnya

Hasil Tes Donald Trump Terkait Virus Corona Diungkap, si Presiden Amerika Serikat Sempat Jalani Ini

Perlakuan Kakak Soimah pada Dewi Perssik Diungkap, Juri LIDA 2020 Itu Singgung Soal Lobster

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Sempat Akur, Laporan Medina Zein Atas Irwansyah Tetap Berjalan, Lukman Azhari: Bukan Laporan Pansos,

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved