Berita Nasional

Perintah Jokowi Soal Wabah Virus Corona: Kerja, Belajar, Ibadah di Rumah, ASN Boleh Tidak ke Kantor

Adanya wabah Virus Corona, Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Covid-19.

Editor: Murhan
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Presiden Joko Widodo konferensi pers perihal penanganan virus Corona di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Adanya wabah Virus Corona, Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Covid-19.

Presiden Jokowi meminta agar masyarakat mulai mengurangi aktivitas di luar rumah untuk mengurangi kemungkinan terkena Virus Corona.

"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers terkait wabah Virus Corona di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Langkah tersebut ditempuh agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

Akhirnya Cristiano Ronaldo Buka Suara Soal Wabah Virus Corona, Pemain Juventus Itu Tulis Pesan Haru

AHY Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Gantikan SBY, Ini Profil Suami Annisa Pohan Itu

"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," ujar Kepala Negara.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta semua orang untuk mulai bekerja sama dan saling tolong-menolong agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan baik.

"Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong dan bersatu padu.

Gotong royong, kita ingin ini jadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 bisa ditangani maksimal," ujar Jokowi.

Jokowi Minta Pemerintah Daerah Tetapkan Statusnya Masing-masing

Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memonitor penyebaran wabah virus corona ( Covid-19) di daerahnya masing-masing.

Melalui monitoring itu, kepala daerah diminta segera menentukan status daerahnya.

"Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk terus memonitor kondisi daerahnya dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Kemudian, terus berkonsultasi dengan BNPB, untuk menentukan status daerahnya apakah siaga darurat ataukan tanggap bencana non alam," lanjut dia.

Berdasarkan status kedaruratan itu, Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah daerah dengan dibantu TNI-Polri dan kementerian terkait melakukan langkah efektif dan efisien dalam menahan laju penyebaran Covid-19.

Beberapa kebijakan yang dapat diambil, yakni meliburkan proses belajar mengajar di sekolah dan universitas dan mengimbau mereka belajar di rumah dan memperbolehkan ASN bekerja dari rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved